AHY: Judicial Review AD ART Partai Demokrat Hanya Akal-akalan Pihak KSP Moeldoko

Sebarkan:

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) 


MEDAN | Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut gembira  penolakan Mahkamah Agung (MA) atas  permohonan Judicial Review AD/ART Partai Demokrat, yang diajukan pihak KSP Moeldoko.

Keputusan yang sebenarnya sudah  diperkirakan sejak awal dan Partai Demokrat yakin bahwa gugatan tersebut akan ditolak, karena gugatannya sangat tidak masuk di akal. 

AHY menyebut Judicial Review AD/ART Partai Demokrat ini hanyalah akal-akalan pihak KSP Moeldoko, melalui proxy-proxy nya, yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra.

"Tujuan akhirnya sangat jelas, melakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat, yang sah dan diakui oleh Pemerintah", kata AHY dalam siaran persnya yang diterima wartawan,  melalui Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut , Drs Herri Zulkarnain Hutajulu,SH,M.Si dan Sekretaris Hj.Meilizar Latif,SE,MM di Medan, Rabu (10/11/2021).

"Jika dianalogikan Partai Demokrat ini sebagai aset properti, maka sertifikat yang sah dan diakui pemerintah hanya satu, yakni yang sekarang saya kantongi dan saya pegang mandatnya hingga 2025. Tidak pernah KSP Moeldoko mendapatkan sertifikat dari Pemerintah atas kepemilikan properti itu. Jadi tidak ada hak apapun bagi KSP Moeldoko atas Partai Demokrat. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada haknya KSP Moeldoko mengganggu rumah tangga Partai Demokrat", sebut AHY.

AHY menambahkan  sejak awal pihaknya telah mencium gelagat pihak KSP Moeldoko yang gemar “memamerkan”kekuasaannya, dengan jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP). 


"Saya mendapat laporan, bahwa setelah beberapa kali di-briefing oleh KSP Moeldoko di kediamannya, para penggugat sangat yakin bahwa faktor kekuasaan akan berhasil memenangkan permainannya, dan gugatannya akan diterima oleh Mahkamah Agung", ujar AHY.

Ditambahkan, hasutan dan pamer kekuasaaan seperti ini, tidak hanya mencoreng nama baik  Presiden, selaku atasan Moeldoko , tetapi juga menabrak etika politik, moral serta merendahkan supremasi hukum di tanah air.

Lebih dari itu, lanjut  AHY , juga melabrak kehormatan dan etika keprajuritan.

"Banyak senior saya di TNI yang memberikan simpati kepada kami atas ulah dan tindak tanduk perbuatan KSP Moeldoko itu", jelas AHY.

Dalam perjalanannya, lanjut Ketua Umum Partai Demokrat itu,  dari empat penggugat ini, ada satu orang yang akhirnya menyadari kekhilafannya, seraya meminta maaf, serta memohon agar diterima kembali sebagai kader Partai Demokrat. 

Terhadap mantan kader yang menyadari kesalahan dan mau memperbaiki kesalahannya tersebut, AHY mengaku akan memaafkan dan menerimanya kembali sebagai kader Partai Demokrat.

"Sedangkan untuk tiga orang lainnya, yang tidak mengakui kesalahannya, atau telah gelap mata dan dibutakan oleh janji-janji KSP Moeldoko, maka tentu saya harus mengambil sikap yang tegas. Saya yakin, seluruh kader Partai Demokrat akan menerima keputusan ini, bahkan mendorong saya untuk mengambil keputusan tersebut", tegasnya. 

AHY pun  menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifudin beserta seluruh jajarannya, khususnya para Hakim Agung yang telah menunjukkan integritas, serta menempuh jalan yang lurus dan terang benderang, untuk tegaknya kebenaran dan keadilan di negeri ini.

AHY juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum & HAM,  Yasonna Laoly selaku pihak tergugat, beserta jajarannya – termasuk Dirjen Administrasi Hukum Umum,  Cahyo Rahadian Muzhar, yang telah memberikan pandangan hukumnya yang jelas terhadap gugatan ini.

AHY juga   berterima kasih kepada seluruh tim hukum Partai Demokrat, seperti  Hamdan Zoelva, Heru Widodo, Bambang Widjojanto, Hinca Pandjaitan, Benny K Harman,Mehbob, Muhajir dan seluruh anggota tim kuasa hukum lainnya, yang yang telah bekerja keras membantu dan mendampingi Partai Demokrat selama proses hukum yang berjalan.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia  civil society, civitas akademika (khususnya para pakar hukum), sahabat- sahabat dari partai politik lainnya, pimpinan redaksi dan rekan-rekan wartawan, para mahasiswa, pelajar dan generasi muda, yang telah memberikan atensi, simpati dan dukungannya kepada kami Partai Demokrat, utamanya dukungan moril dan doa yang sangat berharga bagi kami. Saya tidak tahu bagaimana cara membalasnya, tetapi saya yakin, Tuhan Yang Maha Kuasa akan membalas kebaikan saudara-saudara sekalian", terang AHY lagi. 

Di sisi lain, AHY  juga menghimbau kepada para kader, jangan jadikan hal ini sebagai sesuatu yang euphoria, tapi tetaplah rendah hati. 


"Kita berharap, keputusan Mahkamah Agung ini akan menjadi referensi dan rujukan bagi proses hukum yang masih berjalan di PTUN. Mari kita terus kawal proses tersebut. Insya Allah, Tuhan beserta kita, untuk kembali memenangkan perjuangan hukum ini, juga kembali memenangkan akal sehat dan hati nurani", tutup AHY. (r/ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini