Unit Pidum Polres Langkat Tangkap Tiga Pelaku Tindakan Perjudian dan Amankan 2 Mesin Tembak Ikan

Sebarkan:


LANGKAT | Unit Pidum Polres Langkat berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak perjudian di Dusun Mekar Jaya, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.


Ketiga tersangka itu masing-masing Ayu Lestari (23) warga Jalan Dusun Tanjung Mulia, Desa Suka Mulia, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat (Pemegang kunci/chips mesin judi ikan ikan), Sri Lestari (25), warga Jalan Beringin, Desa Labuhan Baru, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekan Baru, Provinsi Pekan Baru, (Pemegang Kunci/chips mesin judi jackpot tembak ikan) dan Selamat (50), warga Dusun Mekar Jaya, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, (penyedia tempat judi mesin jackpot tembak ikan).


Selain menangkap tiga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantara dia mesin jackpot tembak ikan, uang senilai Rp 400.000 diduga hasil dari tindak perjudian, dua kunci/chips mesin jackpot tembak ikan dan dua unit mesin jackpot ikan warna kuning dan abu-abu.


Kapolres Langkat, AKBP. Danu Pamungkas Totok, Sik melalui Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Bram Chandra, SH mengatakan, penangkapan dan penggrebekan lokasi judi Jackpot tembak ikan tersebut dilakukan Kamis (14/10/21) sekitar pukul 18.00 wib.


"Saat itu pihak kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang yang bermain judi jenis mesin jackpot tembak ikan di lokasi tersebut," ujar Bram, Jumat (15/10/21).


Meneruskan informasi tersebut, lanjut Bram, Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu M. Said Husein, Sik memerintah tim opsnal Unit Pidum melakukan lidik ke lokasi yang dimaksud.


"Sekira pukul 18.00 wib, tim melakukan penggerebekan dan mengamankan para tersangka berikut barang bukti," terangnya.


Selanjutnya, masih kata Bram, seluruh tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Reskrim Polres Langkat, guna proses hukum selanjutnya. 


"Tersangka dan barang bukti telah kita amankan. Kita juga masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," tutupnya.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini