Resahkan Warga, Unit Pidum Polres Langkat Tangkap Seorang Bandar Togel Hongkong

Sebarkan:


LANGKAT | Resah dengan maraknya praktik judi togel didaerahnya, warga Desa Pamah Tambunan, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat melaporkan hal tersebut ke Polres Langkat.

Unit Pidum Polres Langkat yang dipimpin Kanit Pidum IPTU Bram Chandra, SH, bersama Panit Pidum IPDA Herman F. Sinaga S.Sos akhirnya berhasil meringkus seorang bandar judi toto gelap (Togel) Hongkong di Dusun I, Desa Pamah Tambunan, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Tersangka adalah Wahyudi Pranata Sitepu alias Yudi (27) warga Dusun Ini, Desa Pamah Tambunan, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP. Danu Pamungkas Totok, Sik melalui Kanit Pidum, IPTU. Bram Chandra, SH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada, Kamis (21/10/21) sekitar pukul 19.00 Wib. Saat itu Unit Pidum Polres Langkat mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki bernama Yudi yang menjalankan perjudian jenis togel hongkong di lokasi tersebut.

"Mendapatkan informasi tersebut, kemudian tim Unit Pidum melakukan penyelidikan atas informasi tersebut," terang Bram, Jumat (22/10/21).

Selanjutnya, masih kata Bram, sekira pukul 20.30 wib petugas menemukan  tersangka yang pada saat itu sedang menjalankan usaha judi jenis togel Hongkong dengan cara menerima pesanan angka-angka pasangan dengan menunggu pesanan nomor togel.

"Melihat tersangka, kemudian Unit Pidum melakukan penangkapan dan tersangka mengakui semua perbuatannya," papar Bram.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti uang hasil dari judi togel Hongkong sebesar Rp. 86.000, satu blok kupon bertuliskan angka-angka pasangan nomor togel Hongkong, satu buah pulpen tinta hitam, satu) buah buku tafsir mimpi (erek erek) dan satu buah kertas putih dilaminating bertuliskan angka-angka keluar togel Hongkong.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini