Maling HP Ditangkap karena Sepeda Motornya Mogok

Sebarkan:
Tersangka

ASAHAN  | Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan Polda Sumut amankan pencuri handphone (HP) berinisial "QH"(29) warga Jalan Mangga Lk. V Kel. Kedai Ledang Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar STRK saat dikonfirmasi Jumat (08/10/2021) pagi membenarkan penangkapan maling handphone  di Jalan Imam Bonjol Kel. Teladan Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan pada Kamis (07/10/2021). 

"Pelaku mencuri handphone dengan cara mengambil dari dalam dashboard kendaraan korban. Korban yang melihat kejadian berteriak maling," ujar Kapolres. 

Pelaku berhasil ditangkap karena sepeda motornya mogok. 

Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti satu buah Hp merk Oppo A16 warna perak angkasa dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty warna merah tanpa plat.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH. (ka) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini