Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Sergai Periksa Kantor Desa Pasar Baru

Sebarkan:

Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Sergai Periksa Kantor Desa Pasar Baru

SERDANGBEDAGAI |
Kantor Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) didatangi Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Sergai dan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Sergai, Rabu (27/10/2021) sekira pukul 09.30.

Amatan di lokasi, pihak Tipikor Polres Sergai dan Inspektorat Pemkab Sergai sedang melakukan pemeriksaan khusus sejumlah dokumen dan berkas Desa Pasar Baru.

Namun, para wartawan tidak diperbolehkan masuk karena masih berjalannya pemeriksaan.

Terlihat juga Personil Satreskrim Polres Sergai berjaga-jaga didepan pintu masuk Kantor Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu.

Irban IV Inspektorat Pemkab Sergai, Ady Ma'rif saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan menyampaikan kedatangan Inspektorat Pemkab Sergai dalam rangka melaksanakan tugas investigasi di Desa Pasar Baru.

"Dalam rangka melaksanakan tugas investigasi, terkait penyalahgunaan kewenangan," jawabnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pasar Baru Suriadi melalui sambungan telepon seluler menjelaskan kedatangan pihak inspektorat dan Tipikor memeriksa dokumen terkait anggaran Dana Desa Tahun 2020.

"Nengok-nengok berkas lah. Terkait anggaran Tahun 2020, udah dulu ya bang," ujarnya singkat.

Tampak juga di dalam Kantor Desa Pasar Baru, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Sergai, IPTU E Sidauruk, Camat Teluk Mengkudu Sri Rahayu, dan pihak Inspektorat Pemkab Sergai.

Hingga berita ini diberitakan belum diketahui apa penyebab pemeriksaan di Kantor Desa Pasar Baru.(HR/js)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini