Diduga Diperas saat Dipergoki Warga Sedang Mesum, Dua Muda Mudi Ini Melapor ke Polres Palas

Sebarkan:

Poto Ilustrasi pasangan muda mudi kepergok warga saat mesum.
PADANG LAWAS| Dua Muda mudi merasa diperas saat dipergoki warga diduga saat sedang berbuat Zinah (Mesum) di Kabupaten Padang Lawas (Palas) atau yang dikenal dengan jargonnya "Palas Bercahaya" ini resmi melapor ke Mapolres Palas.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra B melalui baket rilisnya yang dihimpun redaksi, Kamis (7/10/2021) Laporan Polisi itu Nomor Pol : LP/B/ 255 /X/2021/SPKT/PALAS/SU tanggal 05 Oktober 2021.

Adapun pelapornya yakni, Inisial RF, Laki Laki, 21, Wiraswasta, Warga Kabupaten Simalungun atau Desa Sangkilon, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas dan Inisial RIHDN, Perempuan, 21, Pelajar, Warga Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Sedangkan diduga pelaku pemerasan dan juga  diduga penadah yang telah ditangkap Satreskrim Polres Palas pada Selasa (5/10/2021) berjumlah 4 orang dan semuanya adalah Warga Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, yakni diduga pelaku pemerasan, inisial TA, laki-laki, 20, Kuli Bangunan, inisial LR, 21, Laki Laki, Serabutan dan Inisial AS, Laki Laki, Belum Bekerja serta diduga Penadah inisial IH, 44, Laki Laki, Wiraswasta.
Diduga para pelaku pemerasan saat memegang barangbukti dua Unit Handphone.
Diduga Penadah saat Memegang Barangbukti 1 Unit Handphone

Adapun barang buktinya,1 (satu) unit handphone merek oppo A5 warna hitam dengan Nomor IMEI SIM 1 (Satu) ( 862830040928019) SIM 2 (Dua) ( 862830040928001) dan 1 (satu) Unit handphone Android VIVO warna merah dengan nomor IMEI SIM 1 (satu) (862989056345979) SIM 2 (Dua) (862989056345961).

Terpisah, berdasarkan informasi di himpun dari orang tua salah satu pelaku pemerasan Darisal Rambe, kuat dugaan dua orang pelapor tersebut adalah pasangan muda mudi yang dipergoki para pelaku pemerasan TA, LR dan AS sedang berzinah atau mesum pada bulan Puasa Ramadhan yang lalu tepatnya di daerah jalan jalur dua Sibuhuan.

Selain Itu, Darisal Rambe juga mengaku kaget atas penagkapan anaknya tiba tiba tanpa adanya giat mediasi terlebih dahulu secara kekeluargaan dengan pihak pelapor atau sesuai konsep Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Adapun Info perkembangan kasus tersebut hari ini, Kamis (7/10/2021) yang dihimpun Redaksi, Diduga Penadah inisial IH informasinya telah dilepaskan pihak Satreskrim Polres Palas.

Namun, Kasat Reskrim Polres Palas Aman Putra B di konfirmasi mengatakan, bukan dilepaskan tapi tidak di tahan, namun wajib lapor.

"Sebabnya tidak di tahan adanya permohonan keluarga dan mempertimbangkan saat ini anaknya masih kecil dan yang mengasuh anaknya hanya tersangka (IH,Red) sendiri, karena istrinya telah meninggal dunia,"jelasnya.

Kemudian terkait informasi adanya tindak kekerasan fisik yang di alami Diduga pelaku pemerasan di Mapolres Palas, AKP Aman juga membantah hal tersebut.

"Tentang kekerasan di Mapolres tidak ada, Tersangka di perlakuan secara layak,"pungkas Kasat Reskrim.

Selanjutnya saat ditanya tentang Motif diduga para pelaku pemerasan dan juga saksi saksinya, Kasat Reskrim AKP Aman Putra B belum memberikan tanggapan.(Redaksi)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini