Buang Sabu, Warga Medan Denai Ditangkap Polisi

Sebarkan:

Tersangka (kiri) diapit petugas.


MEDAN | Kedapatan membuang 1 paket sabu ke jalan, seorang pria berinisial RS (28) warga Jalan Keramat Indah Gang Pertama, Kecamatan Medan Denai diciduk Tekab Reskrim Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/10) menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Keramat Indah sering terjadi transaksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


"Menindaklanjuti informasi tersebut, personil Tekab kita belum lama ini langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi," katanya.

Setibanya di lokasi sambung Kanit, petugas melihat seorang pria sedang berjalan kaki yang gerak-geriknya sangat mencurigakan. Dengan segera petugas langsung melakukan penyergapan.

"Saat akan ditangkap dan digeledah, pria itu terlihat membuang sesuatu ke tanah. Petugas langsung memungut benda yang dibuang RS tepat di samping kakinya. Ternyata 1 paket sabu," ujarnya.

Lanjut Kanit, saat diinterogasi tersangka mengaku baru membeli sabu tersebut dari seseorang di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang seharga Rp 100 ribu.

"Diakui tersangka narkoba itu akan digunakannya seorang diri di rumahnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna proses selanjutnya," pungkasnya. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini