Anggota DPRD Sumut Angkat Bicara Soal Dugaan Praktek Prostitusi Berkedok SPA Di Binjai

Sebarkan:




BINJAI | Anggota DPRD Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti mengecam keras adanya SPA di Komplek Ruko Binjai Super Mall (BSM) yang diduga mejadi tempat prostitusi terselubung.

"Saya sangat kecewa dengan pemerintah kota Binja jika memberikan izin tempat SPA, apalagi lokasinya berdekatan dengan Masjid Agung Binjai," tegasnya, Kamis (7/10/2021) malam

Rudi Alfahri menilai Pemerintah Kota Binjai yang diberikan amanah oleh masyarakat dan para ulama ini tidak tegas sehingga lokasi yang diduga tempat praktik prostitusi berkedok SPA dibiarkan bebas beroperasi.

“Pemerintah mesti tegas menjalankan dan menegakan peraturan. Tinjau tempat Spa dan panti pijat yang menyalahi izin yang diberikan oleh pemerintah,” katanya.

Rudi Alfahri mengatakan apapun alasannya jika tempa SPA terapisnya seorang wanita melayani pria, siapa yang bisa menjamin tidak melakukan hal-hal yang dilarang agama.

"Praktik prostitusi berkedok SPA apapun alasannya dalam konteks sosial dan agama, perbuatan tersebut dilarang," ucap Rudi Alfahri, Anggota DPRD Sumut Dapil 12 Binjai-Langkat ini.

Rudi Alfahri juga berharap agar Majlis Ulama Islam Kota Binjai mengambil sikap terkait SPA diduga tempat praktik prostitusi di Ruko Binjai Super Mall (BSM) yang bersebelahan dengan Masjid Agung.

"Saya berharap MUI Kota Binjai untuk angkat bicara permasalahan ini, karena berkaitan dengan kearifan lokal Binjai, apalagi Walikota terpilih merupakan pilihan Para Ulama," pungkasnya.(Ism)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini