Kematian Harianto Candra Sitohang Misterius, PH Minta Penyidik Polresta DS Dukung Presisi Polri

Sebarkan:

Korban saat ditemukan terlungkup di persawahan warga Desa Sidoharjo II Ramunia Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang, Minggu pagi (06/06/2021)

DELISERDANG |
Daniel Simbolon SH, Penasehat Hukum (PH) keluarga almarhum Harianto Candra Sitohang, warga Jalan Sekolah Menengah Atas Negeri II Gang Martabe Desa Pagar Merbau III Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Sumut memintanya Kapolda Sumut dan Kapolresta Deliserdang Kombespol Yemi Mandagi Sik menempatkan penyidik yang mendukung program Presisi Polri yaitu Prediktif, Responsibilitas,transfaran dan berkeadilan agar dapat memberikan perlindungan hukum, pelayanan dan penegakan hukum bagi masyarakat.

Hal ini disampaikannya saat memberikan keterangan persnya pada Metro-online.co, Jumat (03/09/2021) sore. Menurut Daniel, hingga kini baik kliennya (keluarga korban) atau dirinya sebagai Penasehat Hukum keluarga Korban belum mendapatkan informasi perkembangan kasus kematian bapak satu anak yang semasa hidupnya bekerja sebagai petani itu.

Dijelaskannya, soal dugaan kematian tak wajar almarhum telah ditangani pihak Satreskrim Polresta Deliserdang sejak ditemukannya jenazah korban pada Minggu (06/06/2021) lalu dengan posisi terlungkup di areal persawahan warga Desa Sidoharjo II Ramunia Kecamatan Pantai Labu.

Hingga saat ini keluarga korban membutuhkan informasi perkembangan penyidikan kasus ini. Sebab mereka menduga, korban tewas dibunuh, bukan karena bunuh diri atau suatu penyakit seperti yang pernah diberitakan di beberapa media.

"Kasus ini masih misterius kami anggap. Karena keluarga melihat seperti ada luka lebam pada bagian tubuh korban saat ditemukan. Maka itu kami meminta informasi setelah dilakukan outopsi oleh pihak Kepolisian Satreskrim Polresta Deliserdang yang sampai sekarang belum kami temukan jawabannya. Kami sudah berulang kali mencoba melakukan kordinasi dengan penyidik yang menangani kasus ini, namun tidak ada kejelasan dan malah mengabaikan profesi kami sebagai PH korban. Kami juga tahu aturan dan proses hukum yang berlaku. Penyidik itu yang kami anggap tak profesional. Kasihan lho sama keluarga korban. Mereka menunggu kejelasan hasil pengungkapan kasus ini,” ketus pengacara ini.

Daniel menambahkan, sesungguhnya hal diminta itu adalah informasi yang menjadi hak keluarga korban untuk mengetahui apakah Polisi menemukan kebenaran atas dugaan atas kematian tak wajar dari korban dengan hasil penyidikan dan hasil outopsi.

Penanganan kasus ini, katanya, mengecewakan mereka sebagai warga negara yang sama haknya di mata hukum, baik keluarga korban dan profesi Penasehat Hukum korban. Di mana seyogyanya dapat bekerja sama dalam membatu memberikan informasi kepada penyidik yang menangani perkara ini.

"Tolong dong bapak Kapolda Sumut dan bapak Kapolresta Deliserdang agar bisa menempatkan penyidik yang profesional mendukung program Presisi Polri agar berkeadilan bagi masyarakat, seperti kasus ini. Kita korban sudah diperlakukan tak profesional oleh penyidik, bagaimana lagi kalau kita di pihak tersangka? Kita tidak mau dalam kasus ini muncul kesan masyarakat kalau warga miskin yang bermasalah lambat ditanggapi, tapi kalau orang kaya atau pejabat yang punya deking cepat respon,” ucap Daniel Simbolon SH.

Daniel juga menyebutkan, dalam kasus ini pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada Kapolda Sumut, Wasidik Polda Sumut dan Propam. Mereka berharap pimpinan Polri di jajaran Polda Sumut dan Polresta Deliserdang dapat memberikan sanksi pencopotan pada penyidik yang menangani kasus ini.

Sebelumnya diberitakan, warga digegerkan dengan penemuan mayat pria tanpa identitas memakai celana pendek tidak memakai baju dengan posisi telungkup di persawahan milik Redianto Sitanggang, warga Desa Sidoharjo II Ramunia Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang.

Setelah dilakukan evakuasi dan identifikasi korban dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan Outopsi karena keluarga korban berkeberatan dan meminta Polisi melakukan penyidikan penyebab kematian korban.

Terkait perkembangan kasus ini, Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus Sik saat coba dikonfirmasi via seluler belum memberikan tanggapannya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini