Apresiasi Polsek Padangbolak, Ketua DPD PAN Paluta Minta Diduga Bandar Sabu Dihukum Berat..!

Sebarkan:

PALUTA| Ungkapan apresiasi dari berbagai pihak di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terus mengalir atas keberhasilan jajaran Polsek Padangbolak megungkap dan menangkap diduga bandar dan juga barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 517 paket siap edar atau seberat 105 gram pada Senin (27/9/2021) di Desa Simangambat Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta.

Salah satu pihak yang menyampaikan apresiasi dan juga dukungan kepada jajaran personil Polsek Padangbolak terkait peristiwa pengungkapan kasus Narkoba itu adalah Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Paluta Muhammad Amin Siregar.

"Salut buat bapak Kapolsek AKP Zulfikar dan bapak Kanit Reskrim Iptu Mulyadi serta jajaran atas kinerjanya yang berhasil menangkap diduga bandar Narkoba serta mengamankan barang bukti Sabu berjumlah ratusan paket siap edar di Kecamatan Simangambat,"ucap Muhammad Amin Siregar yang juga anggota DPRD Paluta dari PAN ini, Selasa (28/9/2021).

Sebab, dari catatan Muhammad Amin juga, peristiwa ini merupakan salah satu kasus dengan temuan barang bukti Narkoba jenis Sabu terbesar yang pernah di ungkap pihak Kepolisian di wilayah Kecamatan Simangambat.

"Saya berharap Polres Tapsel khususnya Polsek Padangbolak agar terus melakukan pengembangan serta tak gentar terus melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya yang hampir mencakup 80 persen dari Wilayah Kabupaten Paluta,"kata Muhammad Amin menambahkan.

Selain itu, Muhammad Amin Siregar juga berharap, agar tersangka atas nama Tanggo Simanjuntak di hukum seberat beratnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sehinnga kata Amin, bisa menimbulkan efek jera bagi tersangka dan juga menjadi bahan pertimbangan bagi oknum-oknum yang ingin mencoba-coba berbisnis barang haram perusak mental generasi tersebut.

"Saya berharap tersangka ini dihukum seberat beratnya sesuai hukum yang berlaku. Sehingga dengan konsekuensi hukuman yang diterima tersangka ini nantinya  bisa menjadi pertimbangan bagi siapapun yang ingin mencoba-coba berbisnis barang haram perusak mental generasi ini,"pungkas Muhammad Amin.(GNP/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini