Tak Hanya Abaikan Prokes, Bank Aceh Cabang Panton Labu Juga Dituding Serobot Hak Pengguna Jalan

Sebarkan:

Suasana pelayanan nasabah di dalam kantor Cabang Pembantu Bank Aceh Panton Labu Aceh Utara dengan mengabaikan Prokes.

ACEH UTARA |
 Bank Aceh Cabang Pembantu Kota Panton Labu abaikan Prokes dalam proses pelayanan nasabah. Selain itu juga dituding melalukan penyerobotan hak pengguna Jalan.

Keadaan ini dapat terlihat jelas, dari mulai lalu lalang warga di kantor Cabang Bank Aceh Panton Labu tanpa ada aturan yang jelas. Nasabah dibiarkan berkerumunan di dalam kantor itu.

Tak hanya itu, kantor plat merah yang berlokasi di Jalan Asia, Kota Panton Labu itu juga tidak menyediakan tempat parkir. Sehingga pengendara terpaksa harus menggunakan bahu dan badan jalan.

Akibatnya jalan asia sulit untuk dilintasi kendaraan roda dua apalagi roda empat, keadaan ini membuat resah pengguna jalan. Bahkan kondisi ini sudah berlangsung lama.


Padahal pemerintah sedang gencar-gencarnya menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga protokoler kesehatan (prokes) dalam upaya pencegahan dan memutuskan rantai penyebaran covid-19 di dunia.

Anehnya Bank Kebanggan Rakyat Aceh tersebut diduga mengkakangi sejumlah aturan dan regulasi yang diterbitkan pemerintah, baik dari pusat maupun regulasi turunan yang diterbitkan pemerintah daerah.

Tapi sangat disayangkan, Kepala Cabang Pembantu Bank Aceh Panton Labu yang hendak diwawancarai awak media tidak bersedia dikonfirmasi dan bahkan tidak mau ditemui.

Lewat penjaga keamanan Bank (Satpam) yang tertera nama di bajunya bertuliskan Takim, awak media diarahkan untuk langsung ke kantor cabang di Lhokseumawe. “Ke kantor cabang saja bang," ujar Takim singkat. (alman)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini