PHL Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tanah Karo Tidak Ter-Cover Program BPJS TK

Sebarkan:


TANAH KARO |
Setidaknya 300 Pekerja Harian Lepas (PHL) di Dinas Kebersihan Kabupaten Karo tidak terdaftar sebagai peserta dalam program Badan Penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan. Sehingga bila para PHL tersebut mengalami kecelakaan kerja atau kematian tidak menjadi tanggung jawab BPJSTK Cabang Kabanjahe.

Esron Saragih selaku Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tanah Karo, kepada wartawan mengatakan jumlah PHL yang dipekerjakan dalam menangani kebersihan di kota Kabanjahe, Berastagi dan beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Karo, termasuk sopir truck sampah yang berjumlah 28 unit dan angkutan sampah Viar, jumlah total keseluruhan hampir 300 orang.

Esron Saragih mengakui belum semua PHL yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan terdaftar sebagai peserta penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. 

"BPJS TK sudah beberapa kali mengadakan sosialisasi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan," katanya  

Dari pengakuan beberapa petugas sapu yang ditemui di Kota Kabanjahe, Jumat (27/8/2021) mereka kebanyakan bekerja diatas rata- rata 3 tahun lebih bahkan ada yang diatas 5 tahun ,mengatakan tak pernah menerima kartu tanda peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjamin pengobatan kecelakaan kerja dan kematian mereka.

Dikatakannya, bahwa selama mereka bekerja yang bertahun lamanya .Dan mengaku ada kawannya yang mendapat kecelakaan saat kerja bahkan sudah beberapa yang meninggal.

"Ada yang pernah mendapat musibah dalam bekerja dan ada yang udah meninggal semua tak ada dapat jaminan apa- apa bang. Kalau dapat musibah obatin sendiri pake biaya sendiri bang. Kami sangat membutuhkan jaminan kecelakaan dan kematian itu bang,"  kata ibuk yang mengaku udah 5 tahun PHL di dinas kebersihan itu, sambil meminta jangan ditulis namanya karena takut langsung dipecat dan kehilangan pekerjaannya 

Redy Paska Sinulingga Kepala Cabang Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tanah Karo, Pakpak Bharat dan Dairi mengakui sampai saat ini semua pegawai dan PHL Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tanah Karo belum ada terdaftar sebagai peserta dalam program jaminan kecelakaan kerja dan kematian di Kantor BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami telah beberapa kali melakukan sosialisasi pentingnya para pekerja untuk ikut sebagai peserta program jaminan sosial BPJS TK," katanya singkat (ms.keloko)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini