Paska Ditindak Tegas, Pembagian BST dan PKH Kantor Pos Batang Kuis Akhirnya Berlangsung Tertib

Sebarkan:

Paska Ditindak Tegas, Pembagian BST dan PKH Kantor Pos Batang Kuis Akhirnya Berlangsung Tertib



DELISERDANG |
Paska dibubarkan paksa oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Batang Kuis karena melanggar Protokol Kesehatan
, Kantor Pos Batang Kuis Deliserdang kini membagi Bansos beras dan PKH kepada masyarakat dengan tertib dan mengikuti aturan yang berlaku di masa pandemi, Minggu (01/08/2021).

Sebelumnya, pihak Kantor Pos Indonesia Kecamatan Batang kuis berkordinasi dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Batang Kuis. Rakor itu dihadiri Camat Batang Kuis Avro Wibowo, SSTP, Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu, SH, Sekcam Junaidi, SE, Kanit Reskrim Iptu Arif Suhadi, SH, MH, Kanit Intel Ipda J. Siburian, Kades Se Kecamatan Batang Kuis, Dani mewakili Kantor Pos Indonesia Kecamatan Batang Kuis, Budi Kordinator BSTi dan Kelik Kordinator PKH.

Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Camat Batang kuis ini membahas tentang langkah-langkah dalam pembagian BST dan PKH kepada warga di 11 Desa Kecamatan Batang Kuis agar tidak berkerumun guna antisipasi penyebaran Covid-19.

Dalam rapat tersebut disepakati, untuk pembagian BST dan PKH selanjutnya agar pihak Panitia wajib berkoordinasi dengan Team Satgas Kecamatan Batang kuis. Sedangkan untuk BST akan dibagi di desa masing masing selama 3 hari sampai hari Senin 2 Agustus 2021 dengan penerapan Protokol kesehatan, dan untuk PKH ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu SH berharap ke depan agar dalam memberikan bantuan apapun kepada masyarakat wajib berkoordinasi dengan tim Satgas Covid-19.

“Sehingga dalam memberikan bantuan tidak terjadi kerumunan di masa pandemi sekarang ini dan dapat dilakukan pengamanan oleh TNI POLRI serta Pemerintahan Kecamatan Batang Kuis," tegasnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini