Lapor Pak Jokowi..!! Keluarga Pasien Covid-19 di Sumut Depresi, Akibat Biaya Perawatan Ditarik RS Colombia Hingga Mencapai Rp 448 Juta

Sebarkan:


SUMATERA UTARA
| Beberapa hari lalu, tepatnya hari Kamis tanggal 19 Agustus 2021, Keluarga Besar Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Provinsi Sumatera Utara berduka atas meninggalnya salahsatu pegawainya di RS Colombia Medan yang didiagnosa terinfeksi Covid-19.

Pegawai yang meningggal dunia dengan hasil diagnosa terinfeksi Covid-19 itu bersatatus tenaga honorer dan sudah lama mengabdi di Dinas Kesehatan yakni, berinisial RAS (34) Warga Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Paluta.

Diketahui, janazah RAS tiba di Paluta dari RS Colombia Medan pada Jum'at (20/8/2021) dan langsung dikebumikan oleh petugas tim Gugus Tugas Penagangan Covid-19 Pemkab Paluta di TPU Desa PS, Kecamatan Padangbolak sesuai protokol kesehatan dengan dasar surat hasil diagnosa yang dikeluarkan pihak RS Colombia.

Suami Almarhum RAS, Hermansyah Harahap saat dikonfirmasi Metro.Online, pada Senin (23/8/2021) terkait informasi itu membenarkannya. Namun yang menjadi ironis kata Herman,  jumlah tagihan dari pihak RS Colombia mencapai hingga sebesar Rp 448 Juta terhitung alamarhum istrinya dirawat mulai dari tanggal 26 Juli 2021 sampai tanggal 19 Agustus 2021.

"Saya membawa istri saya ke RS Colombia di Kota Medan karena perobatan medis di Paluta sudah tak mampu lagi menangani almarhum istri saya saat itu, dengan segala harapan dan mungkin siapapun akan melakukan yang terbaik untuk kesembuhan orang-orang disayanginya. Sehingga saat pertama masuk, saya diharuskan membayar biaya Deposit oleh RS Colombia sebesar 160 Juta dan sayapun menyanggupi itu,"kenang Herman.

Lanjut Herman, meski dengan segala upaya telah dilakukannya, namun takdir berkata lain sang istri menghembuskan nafas terakhir di RS Colombia tepat pada pukul 11.30 siang hari Kamis tanggal 19 Agustus 2021.

"Saya hanya sendirian saat itu dengan keadaan duka yang mendalam, pihak RS Colombia sempat menahan jenazah istri saya saat itu karena saya belum melunasi biaya perawatan sebesar 448 juta, Alhamdulillah berkat bantuan oknum LSM yang juga paman saya dengan berkonfrontasi dengan pihak RS Colombia saat itu, akhirnya saya bisa membawa keluar jenazah istri saya dari RS Colombia menuju Paluta tanpa harus melunasi tagihan itu terlebih dahulu. Tapi, KTP saya dan juga KTP Paman saya masih ada ditangan pihak RS Colombia sebagai jaminan,"ungkap Herman.

"Sayapun tidak tahu dari mana lagi saya dapat melunasi itu, untuk biaya deposit sebesar 160 juta waktu itu aja, surat rumah dan tanah kamilah saya gadaikan, sekarang ini saya lagi memikirkan tentang nasib ke Empat anak saya,"lanjut Herman dengan raut wajah lusuh.

Terpisah, Penggeng Lungkang yakni anggota LSM Macan Asia yang membantu mengeluarkan jenazah RAS dari RS Colombia di konfirmasi via seluler mengakui hal tersebut.

"Saya juga telah mengirimkan surat kepada pihak Dinas Kesehatan Kota Medan kemarin tepatnya pada tanggal 20 Agustus 2021, agar membantu klaim biaya perawatan keponakan saya almarhum RAS sebesar 448 juta rupiah selama ditangani pihak RS Colombia. Karena saya melihat, banyak kejanggalan-kejagalan dalam rincian di bil biaya yang dikeluarkan pihak RS Colombia seperti biaya oksigen mencapai hingga 117 juta rupiah. Kemudian, setahu saya, Negara menjamin biaya perawatan setiap warga Negara yang terpapar Covid-19 dan tidak dibenarkan pihak Rumah Sakit menarik biaya dari pasien Covid-19,"katanya.(GNP/ginda)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini