Jual Kerbau Buat Sewa Lahan Tapi Dibuldozer PTPN II, Petani di Video Ini Menangis

Sebarkan:

Petani ini menangis melihat tanamannya yang siap panen hancur dibuldozer.

DELISERDANG |
Sejumlah petani yang mengaku menyewa lahan Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau (TGPM) PTPN II ini, menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah.  Pasalnya, tanaman pertanian yang seharusnya siap panen, hancur rata dibuldozer tanpa sempat diambil hasilnya.

Dari rekaman video yang didapat di lokasi, salah seorang petani tampak depresi. Dia menangis melihat tanaman pertaniannya hancur digilas buldozer PTPN II Kebun TGPM.

"Tanaman jagung, kacangan dan pepaya yang belum sempat panen milik kami disorong Buldozer PTPN II. Mereka tak memberi kami kesempatan untuk panen. Kami sudah mohon-mohon tapi tak dihiraukan. Padahal Saya sampai jual kerbau untuk nyewa lahan ini. Tadinya berharap dapat hasil untuk penyambung hidup di masa pandemi covid-19 ini," kata Man Iblis, Selasa (10/08/2021) sore, yang merupakan salah seorang petani yang lahannya diratakan pakai buldozer.

Dikatakan warga itu, mereka sudah membayar uang jutaan rupiah kepada oknum Ketua Serikat Pekerja di Kebun TGPM untuk menyewa lahan pertanian itu.

"Kami sudah sampaikan pada Ketua SP itu apakah lahan itu tidak masalah kalau ditanam? Aman, jangan kendor, maju terus, gitu katanya. Ya kami yakin karena dia ketua SP Kebun. Makanya kami terus mengelola lahan ini," keluhnya.

Dari keterangan petani di lokasi, ada 32 petani yang dirugikan karena tanaman yang siap panen diratakan buldozer. Nilai kerugian mereka mencapai ratusan juta rupiah.

Sebelumnya, Nazir yang juga salah seorang petani menyebutkan, Dia sendiri mengalami kerugian hingga Rp.78 juta lantaran tanaman pepaya, ubi, cabe, kacang-kacangan, sayuran dan lainnya dibuldozer paksa.


Mereka mengaku,
sebelumnya sudah mengurus izin ke pihak perkebunan PTPN II Kebun TGPM. Bahkan mendapat disposisi persetujuan dari General Manager Distrik Rayon Selatan PTPN II di Marendal.

"Memang ada dikatakan orang kebun itu kalau masa berlaku pengolahan lahan ini selama enam bulan. Tapi waktu masa limitnya habis, kami minta diperpanjang. Disetujui oleh oknum Ketua SP Kebun TGPM itu. Asisten Afdeling V juga tahu kami bercocok tanam di areal ini. Kami tidak menggangu tanaman kelapa sawit PTPN yang ada. Makanya kami terus yakin menanam," jelasnya.

Terkait hal ini, Kordinator Humas PTPN II Kantor Direksi Sutan Panjaitan tidak banyak berkomentar. Namun Dia mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan kebun terkait.

"Kalau sewa menyewa itu sepertinya tidak ada. Namun kami akan tanya pihak TGPM terkait hal ini. Kalau terkait adanya replanting di kebun itu memang benar," jawab Sutan. (wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini