Dua Spesialis Curanmor Ditembak Polsek Percut Sei Tuan

Sebarkan:

DITEMBAK: Dua maling sepeda motor yang ditembak.



MEDAN | Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus Polsek Percut Sei Tuan pada Jumat (20/8/2021) lalu.

Keduanya yakni Arifin Siregar (28), warga Jalan Penguin VIII, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Reza Afrizal Alias Kurtak, warga Jalan Penguin VI, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan ditangkap di tempat berbeda.

Keduanya ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Beat milik Anggun Rakicka dan Erwin Daulay.

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu saat memaparkan kasus tersebut pada Selasa (24/8) mengatakan kedua pelaku merupakan spesialis curanmor.  “Berdasarkan pengakuannya, mereka sudah mencuri sepeda motor sebanyak delapan kali,” ujar Kapolsek.

Kapolsek mengatakan keduanya mengambil sepeda motor milik korban menggunakan kunci T, saat motor diparkirkan di depan dirumah korban yang berada di Jalan Medan Batang Kuis, Gang Semar, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Atas perbuatannya dua tersangka tersebut terancam hukuman penjara diatas lima tahun. "Mereka diancam dengan pasal 363 paling lama kurungan 9 tahun," jelasnya. (ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini