Cuma 3 Ruangan Sidang Beroperasi, WFH di PN Medan 'Nyambung' Lagi

Sebarkan:



Suasana sepi di PN Medan menyusul diterapkannya kembali pengurangan intensitas persidangan perkara pidum. (MOL/ROBS)



MEDAN | Dari 10 ruangan sidang yang ada di PN Medan Kelas IA Khusus,  cuma 3 di antaranya dioperasikan untuk perkara-perkara tindak pidana umum (pidum), Selasa (3/8/2021). 


Yakni ruang sidang Cakra 4,6 dan 7. Di Cakra 4 dengan ketua majelis hakim Abdul Kadir, 6 (Dahlia Panjaitan) dan Cakra 7 (Syafril Batubara). Suasana hilir mudik warga pencari keadilan tidak terlihat lagi alias sepi.


Jajaran PN Medan dilaporkan 'menyambung' lagi model memberlakukan pengurangan intensitas persidangan untuk 7 hari ke depan terhitung, Senin kemarin.  


Sementara sepekan sebelumnya terhitung, Senin (26/7/2021) model tersebut telah dipraktikkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covin-19 di lingkungan PN Medan.

 

Menurut Humas Immanuel Tarigan, 'nyambungnya' pengurangan jadwal persidangan di mana para hakim dan pegawai sebagian bekerja dari rumah, Work From Home (WFH)  guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan.


"Iya Bang. "Nyambung' lagi selama seminggu ke depan. Belum tahu. Kita Lihatlah nanti bagaimana sikap pimpinan," timpalnya ketika ditanya apakah hal itu akan berlanjut lagi atau tidak.


Sementara pantauan awak media, tahun 2020 lalu mayoritas perkara (pidum) maupun tindak pidana khusus (pidsus) sudah menerapkan persidangan secara online, sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Mahkama Agung (Perma RI) Nomor 4 Tahun 2020, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 


Para pengunjung sidang maupun hakim, pegawai PN Medan juga sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes). 


Sudah ada petugas satuan pengaman (satpam) mencek suhu tubuh pengunjung sidang berikut sarana lainnya untuk mencuci tangan, hand sanitizer, jaga jarak serta tidak memperbolehkan masuk warga yang tidak pakai masker. (ROBERTS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini