Serapan APBD dan Realisasi Pemkab Deliserdang Masa Pandemi Covid-19 Capai Rp.1,4 Trilyun

Sebarkan:

Saat ini Pemerintah Kabupaten Deliserdang sedang fokus dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang masih merebak.

DELISERDANG |
Melalui masa sulit, Pemkab Deliserdang mengaku akan terus melakukan upaya yang berorientasi pada hasil dan tepat sasaran meski sudah dua tahun menjalani masa pandemi Covid-19.

Seperti yang sudah diputuskan Ranperda APBD Tahun 2021 pada Paripurna DPRD Deliserdang pada 20/11/2020 lalu, disepakati PAD pada APBD 2021 sebesar Rp 3.999.683.296.443.00,- yang terdiri dari Komponen PAD, Transfer dan lain lain yang sah belanja daerah Rp 4.026.683.296.443 terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, belanja transfer dengan penerimaan Daerah Rp45.000.000.000.00,-.Sementara pengeluaran Daerah mencapai 27.000.000.000.00,-

Realisasi sementara pada jumlah Penyerapan APBD Deliserdang terhadap serapan belanja daerah dan pengelolahan anggaran Pemda dalam rangka percepatan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19, lebih kurang Rp1,4 Trilyun atau berkisar 33,40 persen. 

Demikian yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset ( BPKA) Kabupaten Deliserdang Putra Jaya Manalu SE,MM saat dikonfirmasi via seluler, Jumat (30/07/2021) sore. "Untuk Posisi serapan anggaran kita 33.40 % per awal juli 2021 atau sebesar 1,4 Trilyun,” ucapnya.

Ketika ditanya apa permasalahan dan kendala yang menyebabkan penggunaan APBD masih berada di bawah target yang telah ditetapkan pemerintah? Putra belum menjawab.

Sementara itu, secara terpisah terkait penggunaan anggaran untuk Dinsos, Dinkes, dan SKPD lainnya dalam penanganan Covid yang selama ini dilakukan, belum pernah melalui kordinasi dengan DPRD Deliserdang.

Wakil Ketua DPRD Deliserdang H.Nusantara Tarigan Silangit saat diminta tanggapan kebijakan penggunaan anggaran penanganan Covid-19, apakah perlu persetujuan DPRD atau hanya pemberitahuan saja, dia mengaku tidak ada. "Sejauh ini belum ada pemberitahuan atau kordinasi hal yang dimaksud," pungkasnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini