Penyiram Air Panas ke Pol PP Diamankan Dari Rumahnya

Sebarkan:

INTEROGASI: Kasat Reskrim Kompol Rafles Marpaung saat menginterogasi R, pedagang warung yang menyiram air panas kepada petugas Satpol PP.


MEDAN |  Polisi menjemput pedagang warung yang menyiramkan air panas kepada anggota Satpol PP saat melakukan PPKM Darurat dari kediamannya di Jl. Gatot Subroto Medan, Kamis (15/7/2021) malam.

Pelaku R, diamankan usai menjalani sidang pelanggaran PPKM Darurat.

Kasat Reskrim Kompol Rafles Marpaung kepada wartawan, Jumat (16/7/2021) menjelaskan, kasus penyiraman petugas Pol PP oleh pedagang warung kopi R sempat viral di media sosial.

Sebelumnya pada Senin (12/7/2021) malam, R juga sempat terlibat adu mulut dengan petugas gabungan Polisi dan Pol PP. "R menolak mematuhi berlangsungnya PP Darurat di Medan," kata Rafles.

Atas tindakan pelaku yang menyiramkan air panas dan mengeluarkan ucapan kotor tersebut, pihak Satpol PP membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru hingga R dijemput petugas. 

Selanjutnya R diboyong ke Satreskrim Polrestabes Medan.

Dijelaskan Rafles, meski tidak ditahan namun R pelaku penyiraman petugas Pol PP dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Sedangkan R, bapak lima anak ini mengaku kesal dengan sikap oknum Pol PP yang datang langsung memasang spanduk dan memaksanya untuk menutup warungnya.

Pelaku mengaku emosi dan menyiram air minum yang ada di atas meja ke arah petugas Satpol PP. "Saya menyesal," katanya. (ka) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini