Pencuri TV Diamankan Polsek Medan Baru

Sebarkan:
Tersangka (kiri) diapit petugas. 



MEDAN | Tekab Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku pencurian TV berinisial Ma (35) warga Jalan Panci Ayahanda, Medan.


Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/7/2021) siang mengatakan pelaku diamankan belum lama ini setelah petugas sedang berpatroli/hunting di Jalan Rantang Ayahanda, Medan.


"Sebelum pelaku diamankan, Sofian (44) selaku korban dihubungi oleh kepling di tempat tinggalnya guna memberitahukan bahwa warga telah mengamankan pelaku pencurian TV dari rumah korban. Kepling juga meminta korban untuk segera pulang ke runahnya," ujarnya.


Dengan adanya laporan kepling sambung Kanit, korban bergegas menuju rumahnya. Sesampainya di lokasi, korban melihat pelaku pencurian serta TV miliknya telah diamankan oleh warga. Di saat bersamaan petugas yang sedang berpatroli di seputaran Jalan Rantang Ayahanda melihat adanya kerumunan warga.


"Petugaspun menghampiri para warga itu. Warga menjelaskan ke petugas bahwa telah mengamankan pelaku Ma yang tertangkap tangan sedang menggotong TV korban," jelasnya.


Lanjut Kanit, saat diinterogasi pelaku mengaku masuk ke rumah korban yang saat itu sedang kosong dengan melompat pagar besi. Lalu merusak pintu rumah dengan menggunakan martil dan obeng.


"Setelah berhasil masuk ke rumah, pelaku menggondol TV korban dari ruang tamu. Saat akan meninggalkan lokasi, pelaku tertangkap oleh warga. Guna proses selanjutnya, pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako," pungkasnya. (ka) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini