Lapas Lubukpakam Bagi Sembako Kepada Masyarakat Terdampak PPKM

Sebarkan:

Kalapas Kelas 2 B Lubukpakam memberikan bantuan sembako kepada warga sekitar yang terdampak PPKM.

DELISERDANG |
Kegiatan sosial dilakukan Kementerian Hukum dan HAM melalui Lembaga Permasyarakatan Kelas 2 B Lubukpakam, Deliserdang, Sumatera Utara dengan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak PPKM Mikro sebagai program Pemerintah Pusat menekan penyebaran virus Covid-19.

Dengan rasa kepedulian sosial, Kemenkumham menjalankan tema bakti kepada masyarakat terdampak Covid-19 melalui program Kemenkumham peduli.

Kalapas Lubukpakam Hudi Ismono didampingi pejabat struktural, JFT dan JFU dalam keterangan persnya, Kamis (29/07/2021) menyebutkan, Lapas Kelas II B Lubukpakam mendukung program tersebut dengan membagikan 65 paket sembako kepada masyarakat sekitar lapas, sebagai bentuk peduli seluruh petugas lapas dan berbagi kepada masyarakat.

"Sedikit bantuan sembako dari kami pegawai lapas Lubukpakam kepada Masyarakat sekitar terdampak PPKM Mikro dalam menekan penyebaran virus Covid-19, semoga dapat di gukanan untuk meringankan beban ekonomi keluarga mereka dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari di masa pandemi ini,” ujar Kalapas.

Sementara itu, Suabdi selaku Ketua Panitia kegiatan menyebutkan kalau Paket paket sembako yang diberikan kepada Masyarakat berisikan Beras, Minyak Goreng, Mie Instan, Gula Pasir, Masker, Handsanitizer.

Mendapat bantuan sembako, Supono (58) salah satu warga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada lapas Lubukpakam yang peduli dengan masyarakat dimasa sulit saat ini. "Ini sangat membantu kami sebagai masyarakat kelas bawah yang tidak punya penghasilan tetap," ucapnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini