Gugatan Lapangan Merdeka Sebagai Cagar Budaya 'Gol', PN Medan 'Dibanjiri' Karangan Bunga

Sebarkan:



Humas PN Medan Tengku Oyong dan puluhan papan karangan bunga. (MOL/ROBS)



MEDAN | PN Medan Kelas IA Khusus dalam persidangan secara e-Court dilaporkan telah mengabulkan sebagian permohonan gugatan warga negara (citizen lawsuit) agar Tanah Lapang Merdeka (Lapmer) Medan dijadikan sebagai cagar budaya.


'Golnya' gugatan tersebut dibenarkan Humas PN Medan Tengku Oyong saat dikonfirmasi awak media via sambungan WhatsApp (WA), Rabu sore (14/7/2021).  


"Iya sudah diputus tadi perkaranya. Ketua majelis hakimnya Pak Dominggus Silaban. Dua anggora majelis lainnya Pak Martua Sagala sama Ibu Dahlia Panjaitan," katanya.


Majelis hakim dalam putusannya antara lain menyatakan, menolak eksepsi kompetensi absolut tergugat (Walikota Medan) dan  menyatakan PN Medan Kelas IA Khusus berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara perdata perdata No 756/Pdt.G/2020/PN Medan.


Sementara dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian. Yakni menyatakan tindakan tergugat telah melaksanakan perbuatan melawan hukum (PMH). 


Perwal Tegas


Majelis hakim juga memerintahkan tergugat untuk menerbitkan penetapan Tanah Lapmer Medan sebagai cagar budaya melalui peraturan Walikota Medan (Perwal) yang menetapkan secara tegas bahwa Tanah Lapmer Medan sebagai cagar budaya.


Di bagian lain, imbuh Tengku Oyong, majelis hakim menolak gugatan para penggugat untuk yang selain dan yang selebihnya.


Menghukum tergugat untuk membayar ongkos perkara yang diperhitungkan sebesar Rp1.610.000.


Karangan Bunga


Sementara pantauan awak media, seputaran pagar pengadilan di Jalan Pengadilan, Jalan Kejaksaan hingga di samping pagar Rumah Sakit Malahayati (persis di seberang gedung pengadilan-red) 'dibanjiri' puluhan papan karangan bunga. 


Karangan bunga umumnya berisikan pesan moral bahwa Tanah Lapmer Medan merupakan salah satu cagar budaya di kota terbesar ketiga di Tanah Air tersebut.


"Mulai Selasa malam tadi itu Bang papan karangan bunga diletakkan di depan pagar," irai salah seorang petugas satuan pengaman (satpam) PN Medan yang tidak bersedia disebut namanya di dalam berita. (ROBERTS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini