Dua Pencuri Blendet PKS Kebun TGPM Lengket di Sel Polsek Pagar Merbau

Sebarkan:


DELISERDANG |
Petugas sekuriti Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kebun PTPN II Tanjung Garbus Pagar Merbau (TGPM) menangkap dua orang pria pelaku pencurian kerak minyak hasil pengolahan Tandan Buah Kelapa Sawit atau yang biasa disebut blendet, Senin (19/07/2021) sekitar pukul 04.00 wib.

Usai ditangkap petugas sekuriti pabrik, kedua tersangka langsung digelandang bersama barang bukti hasil curian ke Mapolsek Pagar Merbau. Kemudian pegawai kebun membuat laporan Polisi LP/22/ VII/ 2021/SPKT/Polsek Pagar Merbau/Resta Deliserdang / Polda Sumut tanggal 19 Juli 2021atas nama pelapor Yuswanto.

Kedua tersangka adalah Muhammad Rio Syahputra (24) warga Dusun Sei Tontong Desa Melati II Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai dan Erik Ramadana (20) warga Dusun Jeruk Desa Melati II Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai keduanya ditangkap di area kawasan PKS Kebun TGPM.

Informasi dihimpun, awal penangkapan kedua tersangka, saat petugas jaga pos sekuriti melihat ada mobil pick up  memasuki kawasan pabrik untuk melakukan pencurian kerak minyak di kolam 1.

Kemudian petugas sekuriti jaga dibantu oleh BKO kebun langsung meringkus  kedua tersangka serta alat bukti berupa satu unit mobil Daihatsu pik up BK 9859 EI dan limbah kerak minyak +/- 2360 Kg  

Akibat dari kejadian tersebut korban (PTPN II Kebun TGPM Pabrik Kelapa Sawit mengalami kerugian sebesar Rp.7.080.000,- (tujuh juta delapan puluh ribu  rupiah).

Terkait kasus ini, Kapolsek Pagar Merbau Iptu I.R . Sitompul SH melalui Kanit Reskrim Iptu Rapolo Tambunan SH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Kedua tersangka saat ini dalam proses penyidikan dan ditahan di Polsek bersama barang bukti yang dilaporkan oleh pihak Pabrik Kelapa Sawit Kebun TGPM. Kami akan telusuri terus kasus ini," pungkasnya.

Sekedar informasi, kasus pencurian kerak minyak atau Blendet ini diduga sudah lama berlangsung dan tak tertutup kemungkinan melibatkan oknum karyawan PKS namun baru kali ini tertangkap dan diserahkan ke polisi untuk diproses.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini