47 Personel Polres Langkat dan 2 ASN Mendapat Kenaikan Pangkat

Sebarkan:

 


LANGKAT | Berdasarkan STR Kapolda Sumut,  (satu) perwira menengah, 2 (dua) perwira pertama dan 44 (empat puluh empat) bintara serta 2 (dua) Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima kenaikan pangkat, pada Jumat (02/07/2021).

Kegiatan Korps raport kenaikan pangkat berlangsung pada pukul 08.20 wib di lapangan bharadaksa polres langkat, dengan mengikuti protokol kesehatan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, SH, SIK dan dihadiri seluruh personel Polres Langkat.

Adapun personel polres langkat yang menerima kenaikan pangkat antara lain, 1 (satu) personil berpangkat Bripda naik menjadi Briptu, kemudian 1 (satu) personel dari pangkat Briptu naik menjadi Brigpol, 14 (empat belas) personel berpangkat bripol naik menjadi bripka, 19 (sembilan belas) personel berpangkat Bripka naik menjadi Aipda, 9 (sembilan) personel berpangkat Aipda naik menjadi Aiptu, 1 (satu) personel berpangkat Iptu naik menjadi AKP reguler, 1 (satu) personel berpangkat Iptu naik menjadi AKP pengabdian, dan 1 (satu) personel berpangkat Kompol naik menjadi AKBP, serta 2 (dua) ASN polres langkat.

Usai menyematkan pangkat dimasing masing pundak para personel yang menerima kenaikan pangkat, Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, SH, SIK, mengucapkan selamat ulangtahun Polri yang ke 75 tahun dan semoga Polri semakin dicintai masyarakat, serta mengucapkan selamat kepada para personel yang menerima kenaikan pangkat.

Kapolres Langkat mengutarakan bahwa Kenaikan pangkat bukanlah hak yang mutlak bagi anggota Polri namun merupakan hasil  kinerja personel tersebut.

Kenaikan pangkat akan diikuti dengan tuntutan peningkatan kinerja, rasa tanggung jawab, dan  yang perlu terus saudara perhatian jangan sampai menunjukkan kinerja yang tidak baik.

Perwira berpangkat dua melati dipundak iterswbut juga menyampaikan Instruksi Bapak Presiden Republik Indonesia kepada Polri pada hari Bhayangkara ke 75 tahun 2021 yakni, terus aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah menangani Pandemi covid 19 melalui sinergi dengan TNI, Dokter dan tenaga kesehatan, Aparat Pemda khususnya dinas kesehatan.

Dan juga jangan lengah menjalankan tugas pokok ditengah pandemi covid 19 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berpacu menguasai perkembangan teknologi mutakhir dalam mengahadapi ancaman terhadap kepentingan masyarakat.

Harus bijak bertanggung jawab dan menjunjung tinggi hak - hak asasi manusia dalam menggunakan kewenangan Polri.

Berwajah ramah dan selalu bersikap melayani masyarakat luas, serta menjalankan tugas dan wewenang dengan presisi, akurat dan merujuk kepada peraturan perundangan undangan, ucap AKBP Danu Pamungkas Totok, SH,SIK.(m/Lkt1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini