Unit Pidum Polres Langkat Tangkap Preman Jalanan Pemeras Supir Truk

Sebarkan:

 


LANGKAT | Keresahan para supir terkait tindakan kejahatan pungutan liar di Jalan Lintas Sumatra  ( Jalinsum ) Medan - Aceh terus gencar di lakukan Petugas Gabungan Jatanras Polres Langkat - Reskrim Polsek Hinai.

Penangkapan preman jalanan raya yang dikenal sadis terhadap para supir truk yang dipimpin Kanit Pidum IPTU Bram Candra, SH berhasil mengamankan
seorang lelaki bersajam di duga pelaku pemerasan para supir.

Petugas gabungan mengamankan
Adi Alias Gondrong ( 51)  LK,  Pekerjaan Mocok - Mocok, Warga  Dusun I,  Desa. Padang Tualang,  Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat,
Sabtu ( 19 /6/ 2021), Sekira pukul 02.00 Wib  , di Jalan Dusun l, Desa Padang Tualang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumut.

Diketahui korban seorang supir bernama
Arman ( 39), Lk, Pekerjaan Wiraswasta,  Alamat Dusun Vl,  Desa Danau Sijabat , Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. 

Penangkapan pelaku dugaan pemerasan ini berdasarkan
LP / B / 339 / VI / 2021 / SPKT / Polres Langkat / Polda Sumut, tanggal 19 Juni 2021.

Turut di amankan barang bukti dari tangan tersangka adalah,
Uang tunai sebesar Rp. 14.000 ( empat belas ribu rupiah ), 1 ( satu ) batang pipa besi warna putih, 1 ( satu bilah pisau dengan gagang warna hitam dan sarung warna coklat

Tim Gabungan Opsnal Unit Pidum dipimpin Kanit IPTU Bram Candra, SH dan Kanit Polsek Hinai IPDA Sejahtera Imanuel Ginting, SH beserta anggota Opsnal 

Turut juga di periksa dua orang saksi saksi Bambang Septian (35) LK Pekerjaan Kernet, Alamat Dusun lV , Desa. Air Genting, Kecamatan Air Batu , Kabupaten Asahan dan Fadliansyah ( 15) LK, Ikut Ortu, Warga Dusun VI , Desa Danau Sijabat, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Terkait kronologi penangkapan tersangka berikut barang bukti, Kanit Pidum IPTU Bram Candra, SH ketika di kompirmasi mengatakan,

Pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021 pukul 02.00 Wib tim gabungan Opsnal Pidum Polres dan Unit Reskrim Polsek Hinai sedang melaksanakan Patroli dengan menumpang truk guna melakukan penindakan terhadap pelaku pemerasan, oleh supir truk menyampaikan kepada petugas bahwa di Dusun. I yang terletak di Jalan Desa Padang Tualang sering terjadi pemerasan terhadap supir, Terang Bram Candra.

Kemudian selanjutnya nya IPTU Bram Candra, SH menjelaskan, Sesampainya di TKP terpantau pelaku Adi Alias Gondrong  sedang meminta uang kepada Supir truck di Dusun I Desa Padang Tualang , Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat dan memegang besi bulat. 

Personel mengamankan pelaku berikut uang yang diterima dari  dari truck sebesar Rp. 14.000.- (  empat belas ribu rupiah ). Kemudian ditemukan juga sebuah pisau dari tangannya pada saat itu. Saat diinterogasi pelaku mengaku bahwa ia melakukan pemerasan  untuk keperluan sehari hari, Ungkap Bram Candra.

 Akibat perbuatan tersebut, korban merasa keberatan. Kemudian korban menuju ke Polres Langkat dan membuat laporan. Selanjutnya terhadap pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya, Sebut Bram Candra menutup kompirmasi.(mp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini