Proyek Paving Block Desa di Kecamatan STM Hilir Tanpa Plank Terindikasi Korupsi

Sebarkan:


STM HILIR |
Proyek Pembangunan berupa Paving Block di jalan Dusun I dan II  Desa Talapeta Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, diduga kuat lahan korupsi karena pelaksana proyek (rekanan) tidak memasang papan plank informasi proyek.

Alhasil, proyek Dinas Perkim Deli Serdang ini menjadi sorotan sejumlah elemen masyarakat, dan minta Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan Pusat (BPKP) mengaudit anggaran proyek tersebut.

Pantauan wartawan dilapangan, Selasa (8/6/2021) proyek paving block dengan volume yang dikerjakan telah memasuki tahap finishing, namun dilapangan tidak ditemukan papan informasi proyek.

Menurut sumber dilapangan, proyek tersebut adalah proyek dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Deli Serdang, yang dikerjakan oleh oknum rekanan bernama Faisal."yang nyuruh kami kerja bang Faisal ujar salah satu tukang yang ditemui dilapangan.

Lebih lanjut dikatakanya kalau volume proyek itu sepanjang 280x 3 meter, dimana kondisi pembangunan paving block sebelumnya dijalan dusun itu telah rusak.

Namun dalam pelaksanaannya, pihak rekanan terkesan mengabaikan aturan dengan tidak menggunakan papan plank proyek, sehingga publik tidak mengetahui seberapa besar uang negara yang digunakan untuk pembangunan tersebut.

"Kami berterimakasih atas pembangunan ke desa ini, namun kiranya pihak rekanan janganlah main terselubung" ujar warga setempat mengaku marga Sembiring berapa waktu lalu.

Untuk itu diharapkan Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan memberi sanksi terhadap rekanan yang nakal dalam pengelolaan proyek yang menggunakan uang negara seperti pembuatan jalan paving block di Desa Talapeta Kecamatan STM Hilir itu.

"Kita berharap Pak Bupati memberi sanksi terhadap rekanan nakal ini agar ada efek jera bagi rekanan lain" ujar warga lain lagi.

Sedangkan rekanan proyek yang bernama Faisal saat dikonfirmasi wartawan mengakui kalau dirinya sebagai rekanan proyek pembangunan Paving Block didesa Talapeta Kecamatan STM Hilir itu, dan mengatakan kalau plank proyek itu ada.

"Bos Kalau Soal Plank Proyek ngak usah Khawatir ada karena ngak ada yang perlu di sembunyikan apalagi di tutup tutupi karena sudah prinsip saya pantang untuk mengakali apalagi mencuri haram hukumnya.. Kita ngak keberatan kalau ada pihak2 yang ingin memantau dan mengawasi pekerjaan di lapangan. besok saya rencananya mau ke lapangan kalau ingin jumpa silakan aja..." Ujar Faisal membalas menjawab konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp.

Faisal juga menerangkan kalau  keterlambatan Plank proyek dikarnakan akibat kesalahan survei.

"  Plank proyek belum siap, dikarnakan awalnya proyek salah tempat. Dimana  Seharusnya pembangunan ini ke desa Kuta Jurung tapi akibat kesalahan survai, jadinya ke Desa Talapeta," Terangnya.(jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini