Polisi Ungkap Kasus Percobaan Pencurian Tanpa Busana

Sebarkan:


BINJAI | Unit Intel dan Reskrim Polsek Binjai berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian tanpa busana yang sempat viral di medsos beberapa waktu lalu di Dusun I Desa Sendang Rejo Kecamatan. Binjai Kabupaten. Langkat.

Pelaku yang sempat viral yakni MS (29) warga Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat. Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/6/2021) mengatakan menurut keterangan pelaku aksinya dilakukan hari Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.

" Pelaku mengakui masuk dari pintu belakang rumah korban dalam keadaan telanjang atau bugil dan mengikat kepalanya dengan kaos baju berwarna oranye," ucapnya.

Siswanto menjelaskan pelaku sudah melakukan hal serupa sebanyak dua kali, namun aksi pertamanya di jalan Gumba, kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

" Sebelum melakukan perbuatannya tersangka terlebih dahulu meminum minuman tuak dan menurut keterangan pelaku menerangkan bahwa ia mempunyai sifat dan kebiasaan buruk setelah meminum minuman tuak lalu berusaha mengintip perempuan yang sedang tertidur," katanya.

Lebih lanjut Siswanto menjelaskan akibat dari perbuatan tersangka tersebut korban  telah membuat laporan polisi nomor.LP/28/V/2021/SPKT/Polsek Binjai tanggal 31 Mei 2021. "Saat ini tersangka MS sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Binjai," pungkasnya.(Ism)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini