Penembak Marsal Ternyata Mantan Calon Wali Kota Siantar dan Oknum TNI

Sebarkan:

PAPARKAN: Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin saat memaparkan kasus penembakan wartawan. 

PEMATANG SIANTAR |  Penembak Mara Salem Harahap alias Marsal akhirnya terungkap. Kasus tersebut langsung disampaikan oleh Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak pada  Kamis (24/6/2021).

Ia memperlihatkan pelaku yang diketahui bernama Sujito, seorang pemilik diskotek Ferrari.

Ternyata Sujito pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Siantar pada tahun 2015. Kapolda Sumut mengatakan bahwa Sujito melibatkan oknum TNI berinisial A untuk ikut melakukan aksi kejamnya.

"H adalah oknum, makanya Pangdam hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana," kata Panca melalui konferensi pers, Kamis (24/6/2021).

Atas perbuatannya, Sujito dan oknum TNI berinisial H ini dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup. (ril/ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini