Meresahkan, Polsek Deli Tua Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan

Sebarkan:


DELITUA |
Team unit Reskrim Polsek Deli Tua Polrestabes Medan, Grebek beberapa lokasi yang diduga tempat praktik perjudian sejenis tembak ikan yang berada di Jln. Berlian sari Lingkungan IV, Kelurahan Kedai durian Kecamatan Medan Johor, Kamis (3/6/2021) sekira pukul 15.00 wib.

Penggrebekan langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik, SH, MH bersama Panit Luar Ipda Syawal Sitepu dan Panit dalam pda Virza Nur Adha.

Adapun titik lokasi tempat perjudian yang digrebek oleh team unit reskrim Polsek Delitua antara lain di Barus Billiard Center, Dekat Rumah Geklan, Rumah Cong-cong No.172, Bekas Rumah Makan BPK, Rumah Alm Acek Abeng dan Gang Florida.

Dalam penggrebeken tersebut petugas tidak membuahkan hasil, karna diduga kedatangan petugas telah bocor kepada big bos judi ataupun pemilik tempat.

Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap,SH melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, SH, MH menjelaskan, kalau penggrebekan itu dilakukan atas adanya laporan informasi (LI)

Nomor : R /LI -33/ V/ IPP.3.3.6/ 2021/ Intelkam.

"Demikian Pada Hari Rabu tgl 02 Juni 2021sekira Pukul 14.00 Wib, diterima Laporan Informasi (LI) dari Unit Intelkam bahwa di Komplek Berlian Sari Jln. Berlian Sari lingkungan IV Kel. Kedai Durian kec. M. Johor Banyak dijadikan tempat praktek Permainan Judi Tembak Ikan yang Membuat resah masyarakat sekitarnya.

Mendapat Informasi tersebut Personil langsung turun kelokasi dimaksud guna melakukan penindakan. Dan begitu sampai dilokasi team melakukan penggrebekan yang diduga tempat lokasi perjudian tembak ikan tersebut namun hasilnya negatif karna tidak ada mendapat praktik perjudian itu.

Namun walaupun begitu, petugas menyampaikan kepada masyarakat manakala ada  permainan Judi Tembak ikan di lokasi tersebut agar menghubungi Unit Reskrim Delta," Jelas Kanit Reskrim Polsek Delitua Martua Manik,SH, MH.(Jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini