Main Warnet di Telukmeku, Pencuri Kotak Amal Masjid Diciduk Polisi

Sebarkan:

 


LANGKAT | 5 (lima) hari usai melakukan pembongkaran dan mencuri uang dari kotak amal masjid Jamik Alfalah, pemuda warga seibilah timur ini akhirnya diciduk petugas unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan.

Menurut keterangan salah seorang warga sekitar, bahwa kejadian serupa kerap terjadi dilakukan oleh pelaku yang sama, "kejadian seperti ini sudah sering dilakukan nya" ucap warga.

Kapolsek Pangkalan Berandan AKP PS Simbolon SH, dikonfirmasi Metro Online.co pada Rabu (02/06/2021), membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan atas tersangka yang diduga melakukan pembongkaran pintu masjid Jamil Alfalah dan mengambil sejumlah uang yang berada didalam kotak amal.

Lanjut AKP PS Simbolon, adapun tersangka berinisial MWN (21) warga lingkungan IV teratai, Kelurahan Sei Bilah timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabuoaten Langkat.

Tersangka melakukan pembongkaran pintu masjid Jamil Alfalah dan mengambil sejumlah uang dari dalam kotak amal pada Kamis (27/05/2021) sekira pukul 05.00 wib.

Usai melakukan sholat subuh di masjid Jamil Alfalah tersebut, Drs Mustaqim tercengang melihat keadaan kotak amal sudah menganga akibat dibuka paksa oleh tersangka.

Melihat peristiwa tersebut, Drs Mustaqim merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek pangkalan Berandan dengan harapan penegak hukum secepatnya menangkap pelaku.

Tersangka diciduk saat santai bermain game disalah satu warnet di desa teluk meku pada Selasa (01/06/2021) sekira pukul 17.00 wib.

Setelah petugas melakukan introgasi terhadap tersangka, tersangka mengakui bahwa dirinya benar melakukan pembongkaran pintu masjid Jamil Alfalah dan mengambil seluruh isi kotak amal dengan cara mencongkel kotak amal.

Adapun yang isi dalam kotak amal yang dicuri oleh tersangka sebesar 1 juta 200 ribu rupiah dengan uang pecahan 2000 dan 5000 rupiah, selanjutnya tersangka menukarkan uang pecahan tersebut menjadi uang pecahan 100 ribu rupiah.

Kini tersangka telah diamankan di Polsek Pangkan Berandan guna proses hukum lebih lanjut, terang AKP PS Simbolon SH.(mp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini