Lindungi Seluruh Pekerja, Pemko Sibolga Keluarkan Kebijakan dan Regulasi Wajib Jamsostek

Sebarkan:
BERENCANA:Pemerintah Kota Sibolga  bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sibolga akan menerbitkan sejumlah regulasi dan kebijakan dalam rangka perlindungan pekerja. 

SIBOLGA | Pemerintah Kota Sibolga  bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sibolga menjelaskan pihaknya akan menerbitkan sejumlah regulasi dan kebijakan dalam rangka perlindungan pekerja menyeluruh di Kota Sibolga.  

Hal itu sebagai upaya tindak lanjut  didaftarkannya  2000 tenaga harian lepas Kota Sibolga dan seluruh anggota DPRD menjadi peserta Jamsostek.

Dalam rangka mengejar penghargaan bergengsi dari Presiden yaitu Paritrana Award (Jamsostek Awards) tahun 2021,  Pemko  juga sedang mengkaji pengalihan Jaminan Kematian Daerah dari Rp 1 juta menjadi Rp 42 juta di BPJS Ketenagakerjaan. 

Tidak ketinggalan,  DPRD akan mengeluarkan Peraturan Daerah, yang mengatur perlindungan bagi pekerja rentan seperti tukang becak, nelayan kecil dan pekerja informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pembiayaan jika memungkinkan akan ditampung lewat APBD-Perubahan 2021.

“Hal tersebut menjadi perbincangan hangat antara Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan dan Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga Jamil Zeb Tumori saat menerima kunjungan Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Pusat  Abdur Rahman Irsyadi pada Sabtu (26/6),” jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga, Dr. Sanco Simanullang dalam keterangan tertulis  siang ini, Selasa (29/6/2021). 

Pada kegiatan itu tutur Sanco, hadir isteri Walikota Hj. Farida Hanum Siregar,   Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga Jamil Zeb Tumori, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Ketenagakerjaan Rina Lamrenta LumbanTobing serta sejumlah staf.

Sementara dari Pihak BPJS Ketenagakerjaan hadir Deputi Direktur Sumbagut Panji Wibisana, Deputi Direktur Bidang Pengelolaan Aset dan Layanan Umum Bambang Wahyudiono, Deputi Direktur Bidang Pengadaan Andri Bayumi, Asisten Deputi Bidang TI Sumbagut Meralih Sukma, Kepala Kantor Padang Sidempuan Muhammad Syahrul, Kepala Kantor Cabang Sibolga Sanco Simanullang, Kepala Kantor Cabang Madina Bahri Harahap, Kepala Kantor Cabang Padang Lawas Wahyudi, Kepala Kantor Cabang Nias Rolan Lumban Tobing dan sejumlah staf.

“Pada saat pendaftaran dan pengurusan izin, baik untuk pengurusan baru dan untuk memperpanjang, termasuk juga untuk izin proyek merupakan salah satu persyaratan,” jelas Walikota.

Namun untuk kesempatan pertama direncanakan ke dalam 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, karena keterbatasan anggaran dan refocusing, beber Walikota.

Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga Jamil Zeb Tumori turut menimpali, sangat mendukung rencana Walikota dalam perlindungan seluruh pekerja Sibolga dalam program Jamsostek .

“Siap mengantar ke Istana, kita akan siapkan Perda dan regulasi pendukung bulan ini untuk memenangkan Paritrana Awards dari Presiden,” tegas Jamil bersemangat.

Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Pusat  Abdur Rahman Irsyadi dan Deputi Direktur Sumbagut Panji Wibisana mengucapkan terimakasih atas kebijakan dan dukungan Pemko terhadap perlindungan 2000 tenaga harian lepas, dan juga masuknya Anggota DPRD Kota menjadi peserta.

Diiringi lagu tradisional Batak, Walikota dan DPRD Sibolga menyematkan kain ulos (mangulosi) Direktur Umum SDM dan Deputi Direktur Wilayah Sumbagut sebagai tanda persahabatan kedua instansi. (r/ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini