Viral..! Ada Spanduk Belasungkawa "Atas Mati Surinya Hukum" Ngetem di Beberapa Lokasi di Kota Padangsidimpuan

Sebarkan:


PADANGSIDIMPUAN
| Spanduk bertuliskan "Turut berduka cita atas mati suri nya hukum di Kota Padangsidimpuan" terpantau terpasang di beberapa titik di Kota Padangsidimpuan, Kamis (20/5/2021).

Salah satunya spanduk tersebut terpampang di Simpang Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Spanduk yang diperkirakan kurang lebih sepanjang empat meter dan bertuliskan "Turut berduka cita atas mati surinya hukum di Kota Padangsidimpuan itu juga tampak poto salah satu aktivis Tabagsel yakni, Ucok Siregar yang juga warga Kota Padangsidimpuan.

Sementara itu, Ucok Siregar saat dikonfirmasi terkait spanduk tersebut mengatakan, sebagai ungkapan atas kekecewaannya terkait lambatnya proses penanganan hukum di Kota Padangsidimpuan.

Selain itu, dari pengakuan Ucok, hal itu di lakukannya murni dari keinginan lnya sendiri dan juga memakai uang pribadi.

"Jujur saja kita kecewa penanganan kasus -kasus korupsi di Kota Padangsidimpuan yang terkesan mandek, 1 tahun terakhir ini bisa kita lihat hukum seolah tak berdaya di Pemko Sidimpuan ini. Masih segar dalam ingatan kita pada tahun 2019 yang lalu ada kasus OTT dana BOK di Puskesmas Wek I. Kemudian, pada awal tahun 2021 ini ada Dugaan Kasus Korupsi dana BOK Puskesmas Sadabuan dan Dugaan Suap Ketok Palu LKPJ DPRD Kota Padangsidimpuan.
Ketiga kasus itu juga sempat jadi trending topik di pemberitaan media. Namun sampai sekarang belum jelas tindak tanduk nya, Ini baru secuil ya..,belum lagi kasus kasus lain nya,"ujar Ucok Siregar dengan nada kesal.

Lebih lanjut, Ucok berharap, dengan adanya spanduk sindiran yang tersebar di sepuluh titik tersebut bisa membuat APH lebih serius menegakkan hukum sesuai Tupoksinya.

"Harapan kita dengan kalimat yang tertulis di spanduk itu bisa membuat rekan rekan Aparat Penegak Hukum agar lebih serius menegakkan hukum di Kota yang kita cintai ini,"tutupnya. (Tim/Ucok/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini