Kinerja PLD Rampa Julu Dipertanyakan, Kajari Paluta: Akan Kita Investigasi....!

Sebarkan:

PALUTA| Terkait perealisasian bangunan MCK dan Poli Klinik Desa (Polindes) bersumber dari Dana Desa Rampa Julu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) tahun 2020 diduga syarat korupsi dan tidak sesuai dengan nomenklatur pada data Sistim Informasi Desa (SID) Kemendes RI.


Pasalnya, pada nomenklatur di data sistim informasi desa pada Kemendes RI, perealisasian Dana Desa Rampa Julu tahun 2020 salah satunya  untuk merehablitasi balai desa sebesar Rp 188 juta lebih, diduga seharusnya bukan untuk bangunan baru gedung Polindes Rampa Julu.

Selain itu, berdasarkan hasil investigasi Sekretaris DPC LSM Pakar Paluta Febri Munte pada akhir bulan Maret lalu, bangunan MCK Desa Rampa Julu, selain diduga asal jadi, juga belum selesai kerjakan saat itu.

Padahal kata Febri, anggaran MCK sebesar Rp 115 juta lebih sudah di realisasikan di bulan Desember tahun 2020.

"Kinerja pihak Pendamping Lapangan Desa (PLD) Rampa Julu ini juga dipertanyakan, kenapa bisa seperti itu pelaksanaan perealisasian Dana Desa Rampa julu tahun 2020, Disinyalir surat teguran pun tak dibuatnya,"kata Febri, Rabu (5/5/2021).

Febri meminta, pihak APH dan APIP Paluta memanggil Kepala Desa Rampa Julu dan Pendamping Lapangan Desa Rampa Julu untuk diperiksa terkait adanya dugaan korupsi dan Dugaan salah sasaran perealisasian Dana Desa Rampa Julu untuk fisik tahun 2020.

Terpisah, Tenaga Ahli Kabupaten Paluta, Samsuddin Harahap saat dimintai tanggapannnya terkait kinerja bawahannnya itu mengatakan, akan secepatnya memanggil PLD Rampa Julu untuk mempertanyakan apakah sudah dibuat surat teguran terkait hal tersebut.

Sebelumnya, menanggapi terkait Perealisasian Dana Desa Rampa Julu tahun 2020, Kepala Kejari Paluta Andri Kurniawan SH MH mengatakan, akan segera melakukan investigasi. (Ginda)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini