Kepala BNNK Tapsel : Rehab Pecandu Narkoba Gratis, Jika Ada Pungli Silahkan Lapor

Sebarkan:


TAPANULI SELATAN |
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan (Tapsel) Tongku Bosar Pane menyebutkan bahwa biaya untuk rehab pecandu narkoba di klinik BNNK Tapsel gratis.

"Bagi masyarakat, memiliki keluarga maupun kerabat korban penyalahgunaan narkotika tidakusah ragu untuk berkoordinasi datang saja ke BNNK Tapsel atau atau jika ada warga merasa dirinya pecandu narkoba dan ingin sembuh bisa juga langsung melapor ke BNNK Tapsel untuk kita rehab, sebab BNNK Tapsel tidak akan memungut biaya bagi yang ingin rehabilitasi," Sebut Tongku diruang kerjanya, Senin (03/05/2021).

Ia juga menegaskan, pengguna maupun pecandu yang melaporkan diri untuk mendapatkan pelayanan atau rehabilitasi di BNNK Tapsel tidak akan dipidanakan.

"Pecandu atau pemakai narkoba tidak akan dipidanakan, melainkan akan direhabilitasi, asalkan tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika," jelasnya.

Sebab kata Tongku, hal ini sesuai dengan UU No 35 tahu 2009 tentang narkotika Pasal 54 berbunyi pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Tidak itu saja dikatakan Tongku untuk tahun 2021 ini BNNK Tapsel memiliki 50 kuota rehabilitasi. Terhitung dari Januari sampai Mei sudah berjumlah 49 orang yang dilakukan rehab jalan.

Kemudian dijelaskan Tongku jika keadaan pengguna narkoba tidak memungkinkan untuk rawat jalan, pihaknya akan memberikan rujukan ke pusat rehabilitasi ke BNNP, untuk rawat jalan, tidak dipungut biaya.

"Untuk rawat inap dan rujukannya, hanya biaya transportasi yang ditanggung pihak keluarga, tetapi biaya rehab tetap ditanggung BNN," jelas Tongku.

Selanjutnya ketika metro-online.co menanyakan bagaimana jika ada anggota yang memungut biaya rehab kepada keluarga atau korban pecandu narkotika, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Jika ada anggota kita yang memungut biaya rehabilitasi kepada korban kita akan tindak tegas dan jika korban merasa dirugikan silahkan langsung melapor ke BNNK Tapsel," tegasnya.

Untuk saat ini BNNK Tapsel masih terus melakukan upaya-upaya dalam melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan bentuk sosialisasi.

"Untuk saat ini kita masih terus melakukan sosialisasi lewat media cetak, elektronik, online maupun lewat radio dan juga sosialisasi secara langsung ke masyarakat, maklumlah dengan keterbatasan anggaran kemampuan kita hanya sebatas itu," ungkap Tongku.

Ia juga mengatakan bahwa BNNK Tapsel sangat kekurangan SDM atau personil, oleh karena itu BNNK Tapsel tidak jarang mengalami kendala masalah anggaran dan kurangnya SDM. Tongku juga menyampaikan, bahwa untuk menunjang kinerja dan kegiatan BNNK Tapsel, Ia berharap anggaran perlu ditingkatkan serta penambahan SDM.

Kemudian Ia juga berpesan bahwa masalah narkoba ini adalah masalah yang sangat serius, maka dari itu Ia meminta semua pihak harus ikut berperan serta dalam melaksanakan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Narkoba ini adalah masalah kita semua, maka semua pihak harus berperan serta ikut melakukan pencegahan serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di negara kita ini, BNN tidak bisa sendirian tanpa peranserta semua pihak," pungkasnya.

Sementara untuk warga yang ingin mengetahui nformasi terkait rehabilitasi di BNNK Tapsel nomor call center untuk BNNK Tapsel belum diketahui karena salahsatu kabid di BNNK belum memberitahukan. 

Maka untuk informasi lebih lanjut lagi warga bisa langsung saja mengunjungi kantor BNNK Tapsel yang beralamat di jalan Sisingamangaraja kelurahan Batunadua Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. (Syahrul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini