MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si bersama dPangdam I/BB Mayjen TNI Hassanuddin, Walikota Medan Bobby Nasution, Pejabat Utama Polda Sumut serta instansi terkaitm elaksanakan kegiatan pengecekan terhadap lingkungan yang melaksanakan isolasi akibat warga yang terpapar Covid-19 (28/05/2021).
Pengecekan dilakukan di dua Kota Medan yaitu di Lingkungan VII Kelurahan Gedung Johor Jalan Eka Rasmi depan Perumahan Bumi Johor Sejahtera dan Jalan Bunga Wijaya Kesuma Pasar IV Setia Budi.
Di dua lokasi yang berbeda tersebut, Kapolda Sumut berkomunikasi dengan petugas kesehatan dan warga yang sedang melaksanakan isolasi serta langsung melakukan pengecekan terhadap rumah warga yang terpapar Covid-19.
Kapolda Sumut memerintahkan agar petugas di pos memastikan masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri tidak ada yang keluar dari rumah
“Pastikan akses jalan ke lingkungan warga yang terpapar Covid-19 harus tertutup. Lakukan pengawasan secara ketat agar tidak ada masyarakat yang masuk atau yang keluar dari wilayah tersebut," ucapnya
Terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19, Kapolda Sumut meminta tim kesehatan agar melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin serta warga tidak diperbolehkan keluar dari rumah/tempat isolasi dalam waktu 14 hari.
“Lakukan tracing atau wawancara kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan mempertanyakan kemana saja yang bersangkutan pergi. Kita harus bekerja bersama dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 ini," lanjutnya. (ka)