Kadis Perhubungan Kota Binjai Terancam Jadi Tersangka Kasus Proyek CCTV?

Sebarkan:


BINJAI |
Buntut merebaknya informasi tentang adanya indikasi dugaan korupsi dalam proyek pengadaan CCTV Tahun Anggaran 2019, Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Syahrial mengaku sudah tiga kali diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Binjai terkait dugaan korupsi pengadaan CCTV. Bahkan, seiring berjalannya penyelidikan kasus tersebut, tidak tertutup kemungkinan bahwa Kadishub Kota Binjai Syahrial disebut-sebut bakal ditetapkan jadi tersangka.

"Kami sudah mengumpulkan barang bukti karena adanya penyimpangan, apakah betul ada dugaan," kata Kajari Binjai M Husein Admaja, Rabu (25/05/2021).

Dia mengatakan, jika nantinya dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang kuat, tidak tertutup kemungkinan penyidik akan menetapkan tersangka. Bisa saja, yang jadi tersangka adalah Kadishub Kota Binjai Syahrial, sebab sejauh ini ditemukan bukti yang kuat mengarah pada orang nomor satu di Dishub Binjai itu.

"Nanti bila mengarah ke kasus, kita dapat menetapkan tersangkanya," kata Admaja.

Selain memeriksa sejumlah pejabat Dishub Kota Binjai, penyidik Kejari Binjai juga memeriksa perusahaan yang menyediakan CCTV tersebut.

Kata Admaja, kasus ini bermula pada tahun 2019 lalu. Saat itu, Dishub Kota Binjai menganggarkan Rp776.941.000 untuk pengadaan 24 CCTV. Pada pelaksanaannya, ditemukan adanya indikasi korupsi. Inilah yang kemudian membuat jaksa menggeledah kantor Dishub Kota Binjai.

"Barang bukti yang terkait dengan permasalahan, kita kumpulkan dan kaji apakah betul mengarah kepada dugaan," katanya

Sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya, untuk memperoleh barang bukti terkait dugaan praktik korupsi soal proyek pengadaan serta pemeliharaan rutin CCTV tahun anggaran 2019, Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Binjai, melakukan penggeledahan di seluruh ruangan pada Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, Senin (24/05/2021) lalu.

Tim Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Binjai, Donel Haratua Sitinjak, SH, didampingi dua Kasubsi dan beberapa orang staf Kejari Binjai. Penggeledahan tersebut menargetkan dokumen-dokumen penting terkait dengan proses pengadaan serta pertanggungjawaban dari proyek CCTV itu.

Dari pengamatan wartawan, Donel Haratua Sitinjak, SH, terlihat membongkar serta mencari dokumen yang dibutuhkan guna penyidikan pihaknya dari beberapa ruang lemari yang sebelumnya terkunci rapat. Dalam penggeledahan itu juga, Kasi Pidsus Kejari Binjai, terlihat menanyakan keberadaan beberapa dokumen kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Binjai Syahrial, SE yang mendampingi tim dalam upaya penggeledahan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Binjai Syahrial SE kepada wartawan mengatakan bahwa pihak Kejari Binjai sudah melakukan penggeledahan di kantornya. Bahkan dorinya juga telah diperiksa sebanyak 3 kali oleh penyidik Kejari Binjai.

”Yang saya tahu penggeledahan ini soal LHP BPK Tahun 2019, tentang pengadaan CCTV, kalau sebagai Kadis, saya sudah 3 kali dipanggil,” kata Syahrial.

Pascapenggeledahan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Muhammad Husein Admaja SH, MH, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan perihal penggeledahan tersebut. Menurut Kajari, penggeledahan itu merupakan upaya paksa yang harus dilakukan demi kepentingan penyidikan.

“Hari ini kita lakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor Dishub Kota Binjai, hal ini terkait dengan penyidikan kita soal dugaan korupsi pengadaan langsung," ujar Kajari saat itu.(lkt-2)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini