Galian C Ilegal di Deliserdang Tak Tersentuh Hukum

Sebarkan:


DELISERDANG |
Aktivitas Galian C ilegal marak di Kabupaten Deliserdang ,terutama di atas lahan Exs HGU PTPN II yang tidak lagi di tanami pohon kelapa sawit oleh pihak Perkebunan .Meski demikian aktivitas pertambangan ilegal ini sudah berjalan satu tahun terakhir dan tak tersentuh hukum .

Sejumlah aparat terkait diduga terlibat menikmati hasil dari kegiatan ilegal tersebut hingga sampai kini masih tetap berjalan mulus .Seperti aktivitas galian C ilegal yang ada di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis tepatnya di dusun 1 ,Dusun V dan Dusun VI , ratusan truck  mengangkut tanah dari lokasi lahan Exs HGU PTPN II yang kini di kuasai oleh Pemerintah Propinsi Sumatera Utara dan Universitas Negeri Islam Sumatera Utara .

Rektor UIN SU Prof Syahrin melalui stafnya   dr Wirman Tobing saat dimintai tanggapannya jum at sore 28/05/2021 menyebutkan pihaknya sudah melaporkan hal ini kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan diperintahkan ke Petugas Satpol-PP bersama Muspika Kecamatan Batang Kuis melakukan penghentian aktivitas Galian C ilegal tersebut .Namun kami tau kalau aktivitas Galian C ilegal itu kembali beroperasi lagi .

" Kami memang berniat melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian Polda Sumut dalam waktu dekat menunggu petunjuk dari pak Rektor ," pungkasnya .

Sementara itu dari amatan dilapangan ,Galian C ilegal juga ada didusun 1 Desa Sena ,ada juga di Desa Penara Kebun Kecamatan Tanjung Morawa  ,ada juga di Desa Tandukan Raga ,Tungkusan Kecamatan Senembah Tanjung Muda Hilir ,galian C ilegal ini juga berada diatas lahan Exs HGU PTPN II .

Terkait maraknya aktivitas Galian C ilegal di Kabupaten Deliserdang , Kasatpol PP Deliserdang Suriadi Aritonang tidak memberikan komentar .Pejabat eselon dua ini disebut sebut saat ini sedang fokus melirik kursi jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Deliserdang yang masih diduduki oleh Janes Manurung yang tak lama lagi akan pensiun .Hingga tak fokus lagi menjalankan fungsinya sebagai penegak Perda .( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini