Anggota DPD RI Fasilitasi Biaya Pendamping Pasien Gadis Aceh Utara Korban Rudapaksa

Sebarkan:


ACEH UTARA
I Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman yang biasa dikenal Haji Uma ikut membantu memfasilitasi agar SR (19) asal Aceh Utara yang menjadi korban rudapaksa pria yang baru dikenalnya mendapatkan pelayanan dengan baik di RSU Cut Meutia.

Pasalnya, Haji Uma yang saat ini sedang berada di Jakarta menerima informasi dari warga dan keluarga, bahwa korban belum mendapat pelayanan dengan baik, mengingat belum lengkap administrasi.

"Karena korban yang menjadi korban rudapaksa, biaya pengobatannya tidak menjadi tanggungan BPJS kesehatan".

Dimana diberitakan sebelumnya, seorang gadis di Aceh Utara dirudapaksa di belakang rumahnya pada Sabtu (1/5/2021) sekira pukul 22.00 WIB, oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui handphone, sehingga mengalami pendarahan hebat.

Tak lama setelah kejadian, kemudian pada Minggu (2/5/2021) korban dibawa ke RSU Cut Meutia Aceh Utara untuk mendapat perawatan medis.

“Tadi malam saya mendapat informasi dari warga dan pihak keluarga, orang tua korban tidak memiliki uang untuk makan selama menjaga anaknya di Rumah Sakit,” ujar Haji Uma kepada media, Selasa (4/5/2021).

Karena itu, Haji Uma langsung mengirim uang kepada relawan, Abdul Rafar untuk dapat meneruskan kepada korban.

“Tadi malam langsung bantuan tersebut diserahkan kepada orang tua korban, diperkirakan bisa mencukupi selama 20 hari untuk makan,” kata Haji Uma.

Selain itu kata Haji Uma, dirinya langsung menghubungi Humas RSU Cut Meutia Aceh Utara Jalaluddin MKes, untuk menyampaikan keluhan warga yang disampaikan melalui dirinya.

“Humas RSU merespon dengan baik dan malam itu meminta petugas untuk melihat kondisi pasien. Direncanakan hari ini korban akan divisum,” ujar Haji Uma. (Said/ed)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini