Di Perbaungan berada di desa galuh yang tidak jauh juga dari Mapolsek Perbaungan.
Disebut-sebut, lokasi judi tembak ikan ini dikelola seorang warga keturunan. Dari informasi yang diterima, ada dua meja judi tembak ikan di lokasi tersebut.
Warga sekitar menyebutkan, lokasi judi kerap ramai dikunjungi para pejudi mulai dari siang hingga malam.
Maraknya aksi perjudian di kawasan tersebut membuat resah warga. Bukan tanpa alasan, sebab lokasi judi bisa merusak akhlak anak-anak mengingat berada di pemukiman padat penduduk.
“Kami khawatir suami dan anak-anak kami main ke tempat itu. Jelas bisa merusak akhlak generasi yang ada di kampung kami, apa lagi sebentar lagi memasuki Bulan Suci Ramadhan,” ujar sumber yang enggan namanya disebut, Kamis (08/04/2021).
Untuk itu, warga meminta agar pihak kepolisian, khususnya Polres Sergai segera ambil tindakan untuk memberantas perjudian tembak ikan di maksud.
“Polisi harus ambil tindakan agar lokasi judi tembak ikan tersebut ditutup. Jangan biarkan aksi perjudian marak di tempat kami,” pintanya.
Saat awak media mengkonfirmasi Kasat Reskrim Iptu.Deni Lubis melalui saluran telepon dan WA tidak menjawab.(HR)