Warga Lingkungan XI Belawan Bahari Belawan Dukung PT STTC

Sebarkan:
TEGASKAN: Puluhan warga Lingkungan XI Kelurahan Belawan Bahari, Belawan, saat aksi damai di depan PT STTC. 


BELAWAN | Puluhan warga menegaskan bahwa lahan di Lingkungan XI Kelurahan Belawan Bahari, Belawan, Sumatera Utara yang sempat dipersoalkan pihak lain adalah sah milik PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC). 

Hal itu ditegaskan puluhan masyarakat Lingkungan XI Belawan Bahari saat aksi damai di depan perusahaan PT STTC di Belawan, Jumat (30/4/2021).

"Kami menegaskan bahwa lahan ini merupakan milik PT STTC," ujar Muhammad Amin selaku Koordinator Aksi kepada wartawan. 

M Amin juga meminta kepada pihak lain agar jangan memanfaatkan warga untuk kepentingan diri sendiri. 

"Kami minta pihak lain untuk tidak memanfaatkan dan memecah belah warga untuk kepentingan diri sendiri," tambahnya. 

M Amin juga meminta pihak perusahaan untuk mempekerjakan warga sekitar. 

Sementara tokoh masyarakat Lingkungan XI Belawan Bahari, Samato Duha menegaskan bahwa mereka selama ini sudah  ditipu pihak lain. 

"Katanya tanah ini sudah dihibahkan kepada kami, namun sampai saat ini barang buktinya tak ada. Ini kan namanya penipuan," ujar Samato Duha. 

Tambah Duha, sejak mereka tinggal di kawasan tersebut, tak pernah melintas di lahan PT STTC tersebut. Makanya warga heran tiba-tiba ada oknum pengusaha mengaku tanah tersebut sudah dihibahkan sama mereka. 

"Saya sudah diperiksa di Poldasu terkait hal ini. Saya tegaskan bahwa lahan ini sah milik PT STTC," tambahnya. 

Dalam aksi tersebut, warga membentangkan spanduk berisikan bahwa warga Lingkungan XI Belawan Bahari Belawan, tak pernah menggunakan lahan PT STTC untuk jalan akses, menolak dan mengutuk keras mafia tanah yang memanfaatkan warga untuk menyerobot lahan PT STTC, merasa keberatan disebut menerima tanah hibah dari Mujianto. 

Warga meminta Walikota Medan untuk membuka parit dan paluh yang ditutup semena mena oleh pelaku karena menimbulkan banjir dan merusak ekosistim. 

Serta meminta Kapoldasu untuk mengusut dan menangkap pelaku yang menutup paluh dan parit dengan mengatasnamakan masyarakat Lingkungan XI Belawan Bahari, Belawan. 

Lurah Belawan Bahari, Sonang Saing, mengaku lahan tersebut milik PT STTC. 

"Dari penglihatan saya bahwa lahan tersebut selama ini tidak ada akses jalan yang diperuntukkan untuk warga," ujar Sonang Saing. 

Tambah Sonang, selama menjabat Lurah sejak tahun 2016 bahwa lahan tersebut sudah dipagar PT STTC dan tak pernah dipersoalkan. 

"Makanya kami heran kok tiba -tiba ada persoalan. Dan kami tak pernah mengetahui ada hibah karena tidak melibatkan pemerintah setempat," tegasnya. 


Kepling XII Kelurahan Belawan Bahari Belawan,
Ricky Sulistian Nasution, mengatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik PT STTC. 

"Yang saya tahu, selama ini di lahan tersebut tidak ada warga dan akses jalan," tegasnya. 

Sementara Kepling 11,  Audra Aprelia Pohan mengapresiasi aksi damai yang dilakukan warganya. "Itu sangat bagus, supaya jangan ada lagi unjukrasa  ke depan," ujarnya. 

Sebelumnya, PT STTC membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut, pada Selasa (5/1/2021) lalu akibat pagar perusahaan dirusak. 

Dalam laporannya pihak perusahaan mengaku bahwa pagar PT STTC dirusak warga yang diduga dibekingi mafia tanah. (ka) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini