Tak Mau Tanggung Jawab, Riko Rampati Tewas Dianiaya

Sebarkan:

 


LANGKAT | Cinta ditolak, pisau bertindak, hal ini yang dialami korban bernama Riko Rampati yang merupakan anak kandung dari Mulyanto (52) dusun kampung nangka, desa Ara condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK, melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, membenarkan atas penganiayaan terhadap Riko Rampati.

Sekira pukul 19.30 wib, korban berangkat kerumah pacar nya dengan tujuan hendak menemui pacarnya bernama Tiara, yang merupakan anak kandung dari tersangka (Sopian).

Sesampainya dirumah pacarnya, korban malah beretangkar dengan pacarnya (Tiara) yang saat itu Sopian juga mencampuri pertengkaran kedua insan itu.

Tersangka, yakni ayah dari Tiara sangat tidak terima atas pengakuan anak kandung nya, yang mengatakan bahwa Tiara telah hamil, tersangka meminta pertanggung jawaban dari korban.

Korban menolak permintaan dari ayah Tiara (tersangka) untuk mempertanggung jawabkan kehamilan Tiara, atas penolakan tersebut, tersangka naik pitam dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan sebilah pisau.

Riko Rampati Tewas setelah dianiaya Sopian (45) warga dusun VI paya belibis, Desa Stabat lama barat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada Rabu (07/04/3021) pukul 22.30 wib.

Lebih lanjut dikatakan Aiptu Yasir, korban tewas dianiaya tersangka dengan menggunakan sebilah pisau, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka tusuk dibagian dada korban, sihingga korban tewas.

Atas peristiwa tersebut, petugas mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa, 1 (satu) bilah pisau, 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Vario yang merupakan milik korban, dan celana yang terkena bercak darah korban.

Terhadap tersangka telah dilakukan kurungan badan guna proses hukum lebih lanjut, terang Aiptu Yasir Rahman.(mp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini