Satnarkoba Polresta Deliserdang Tangkap Pengguna Sabu

Sebarkan:

rilis tangkapan pengguna Sabu sabu dengan tersangka Doni alias Pacex alias Ambon di Mapolresta Deliserdang.

DELISERDANG |
Satnarkoba Polresta Deliserdang mengamankan seorang pria bernama Doni alias Pacex alias Ambon (35), warga Dusun III Desa Tanjung Morawa- B Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang pada 23/03/2021 di rumahnya. Saat diringkus, petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 050 gram di saku belakang celananya.

Pelaku langsung digelandang ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk dilakukan interogasi. Lalu dalam pemeriksaan pria bertato besar di kaki kirinya ini mengaku mendapatkan paket sabu sabu dari pria berinisial HS alias Hasan Tamora, warga Tanjung Morawa.

Lalu petugas melakukan perburuan pada HS alias Hasan Tamora, hingga pada hari Kamis, 25 Maret 2021 sekitar pukul 17.00 wib petugas meringkus HS alias Hasan Tamora di Jalan Tirta Deli Desa Tanjung Morawa-A dan membawanya ke Kantor Satnarkoba Polresta Deliserdang.

Dalam pemeriksaan petugas, tidak ditemukan adanya Narkoba di tubuh HS dan pengakuan dari tersangka Doni juga dibantah HS bahwa Narkoba yang dimilikinya berasal dari HS.

Untuk pembuktian Satnarkoba melakukan pemeriksaan dan dilakukan konfrontasi terhadap dua orang yang diamankan dengan dilakukan gelar perkara di dampingi dari beberapa pakar penyidikan Dirnarkoba Polda Sumut .

Terkait kasus ini, Kasatnarkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi Sik dalam keterangan persnya pada sejumlah Wartawan, Rabu (31/03/2021) menyebutkan, hingga malam tadi dilakukan gelar atas kasus ini dan petugas yang melakukan gelar, bahwa karena tidak ada barang bukti yang  ditemukan ataupun petunjuk yang bisa mendudukkan keterkaitan narkoba yang dimilik Doni berasal dari HS alias Hasan Tamora, pihaknya tidak bisa menetapkan tersangka pada HS. Namun hingga kini yang bersangkutan dalam pengawasan kami Sat Narkoba Polresta Deliserdang

" Untuk hasil tes urine HS memang positif narkoba dan nantinya dilakukan rehabilitasi .kami sudah berkomunikasi dengan  Kepala dusun tempatnya tinggal dan  keluarganya  untuk diantarkan rehabilitasi di BNN , " ucap Kompol Ginanjar Fitriadi Sik.

Saat ditanya Wartawan ,apakah HS pernah tersangkut kasus narkoba sebelumnya , Kompol Ginanjar Fitriadi membenarkan bahwa  HS  sudah pernah terjerat  dalam kasus narkoba .

" Sementara untuk Doni ,karena ditemukan BB sabu sabu seberat 0,50 gram dan sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga dilakukan proses lanjut," jelas Kompol Ginanjar Fitriadi.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini