Puluhan Sajam dan Mesin Jackpot Diamankan dari Sky Garden

Sebarkan:

GEREBEK: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahan dan Wakasat Reskrim Kompol Rafles Marpaung saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penggerebekan Sky Garden.


MEDAN |  Markas besar judi sekaligus tempat pesta narkoba, Sky Garden di kawasan Jalan Tanjung Pama, Dusun 7, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara digerebek tim Reskrim Polrestabes Medan pada Jumat (1/4/2021).

Hasilnya, petugas menyita barang bukti berupa 73 mesin judi jackpot, 51 senjata tajam, satu unit televisi, dadu putar, sabu – sabu sebanyak 4, 83 gram, sabu – sabu sebanyak 0,3 gram, ganja sebanyak 14, 71 gram dan 4 timbangan elektrik.

Dan dua orang pria berinisial JG dan RS yang mencoba menghalani petugas juga ikut diamankan.

Penggerebekan dilakukan bersama TNI dan muspika Kecamatan Kutalimbaru .

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahan, Wakasat Reskrim Kompol Rafles Marpaung dan Kanit Pidum Iptu Ardian Yunan kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (6/4/2021) mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan atas informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut dijadikan transaksi narkoba dan judi.

“Saat digerebek, pengelola tempat hiburan malam itu kabur dan masih diburu petugas Polrestabes Medan, ” ujarnya.

Tambah Kapolres, di lokasi tersebut juga disediakan tempat nyabu dan judi. (ka)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini