Modus Menuduh HP Curian, Dua Warga Medan Johor Babak Belur Dihajar Massa

Sebarkan:

NAMORAMBE | Dua pelaku perampas HP milik Arifin Ahmad Tumanggor (47) warga Dusun III Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang babak belur dihajar massa, di Jalan Besar Namorambe persisnya depan PT. Samrock, Senin (5/4/2021) sekira pukul 14.00 WIB. 

Untuk proses lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti 1 unit HP Samsung Galaxy A8 diamankan ke Polsek Namorambe, menyusul korban buat laporan pengaduan.

Data yang diterima dari kepolisian, Selasa (6/4) siang, kedua tersangka masing-masing, Wily Anggara Rangkuti (22) warga Jalan  Embasir gang keluarga no 15, Kecamatan Medan Johor dan Rahmad Subrata (29) warga Jalan  Karya Utama gang Haji Muksin, Kecamatan. Medan Johor.

Awalnya kejadian itu pada hari Senin (5/4) sekira pukul  14.00 WIB, kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna Hitam/Putih BK 2575 ADD berboncengan dan berhenti di depan rumah korban. Karena melihat anak korban sedang asik menggunakan HP di teras rumah, Lalu salah seorang tersangka yang duduk di boncengan mendatangi anak korban bernama Cindy Gracia Tumanggor (10) sembari mengatakan kalau HP tersebut hasil curian.

Belum lagi sempat Cindy berkata apa-apa, tersangka ini langsung merampas HP seharga Rp 6.500.000 itu lalu berlari menuju ke tempat temannya yang standby di atas sepeda motor. 

Kemudian keduanya pun langsung tancap gas melarikan diri, sementara Cindy bergegas membangunkan  korban.

Seketika itu juga, korban didampingi kerabatnya melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka menggunakan sepeda motor. 

Dan upaya pengejaran pelaku membuahkan hasil, dimana setibanya di depan PT. Samrock, kedua tersangka berhasil ditangkap dan sempat dihajar warga sekitar.

Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting SH ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua pemuda itu ditangkap terkait kasus perampasan HP milik  Arifin Tumanggor.

"Korban sudah buat laporan. Usai menjalani pemeriksaan intensif, kedua tersangka kita jebloskan ke sel tahanan Polsek Namorambe menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," ujar AKP Antonius SH.(Jasaa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini