Lapor Pak Kapoldasu...! Bulan Ramadhan, Judi Tetap Eksis di STM Hulu

Sebarkan:


STM HULU | 
Walau sudah memasuki Ramadhan, yang merupakan bulan Suci bagi umat muslim, tetapi aktivitas penyakit masyarakat seperti perjudian sejenis game ketangkasan tembak ikan, jackpot dan togel tetap  eksis beroperasi di Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang, Wilkum Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang.

Dimana, dengan beroperasinya praktik perjudian tersebut maka dengan sendirinya dapat mengganggu iman umat muslim dalam melaksanakan ibadah puasanya. 

Menurut informasi yang didapat wartawan dari warga yang dapat dipercaya, sampe Senin (19/4/2021) aktivitas perjudian itu tetap saja eksis beroperasi. "Siapa bilang udah berhenti? Tadi malam pun aku lewat dari lokasi praktik perjudian itu masih rame kali orang main kok," kata warga.

Diterangkannya, guna mengelabui asumsi buruk dari masyarakat, selama Ramadhan pihak pengusaha memindahkan lokasi praktik judi game ketangkasan tembak ikan itu dari  kota Tiga Juhar ke pelosok desa.

" Semenjak memasuki bulan puasa tadi judi tembak ikan itu dipindahkan bang, yang biasanya dioperasikan di Sp. Tiga Desa Tiga Juhar yang hanya berjarak 100 meter dari mako Polsek Tiga Juhar, dipindahkan ke Desa Durin Empat Belang, tempat dimana biasanya praktik dadu putar dioperasikan," jelas warga yang mengaku bermarga Tarigan.

Dan sekarang lanjutnya lagi, Meja tembak ikan itu sudah dipindahkan lagi ke tempat semula, dan mungkin itu dilakukan karna Ramadhan sudah berlangsung seminggu dan dikiranya itu sudah menghargai para umat muslim.

Terkait itu, Kapolsek Tiga Juhar AKP Salija,SH melalui Kanit Reskrimnya Ipda Ade Hasmahiri ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan, kalau pihaknya sudah memanggil Big Bos pengelola 303 tersebut.

"Itu (Hari ini-red) Kapolsek sudah memanggil pihak pengelolanya bang," kata Kanit Reskrim Ipda Ade.

Menyikapi itu, Tokoh Agama dan tokoh Masyarakat STM Hulu meminta Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol. Yemi Mendagi dan Kapolda Sumut Irjen Pol.  RZ Pasca Putra Simanjuntak, segera melakukan penindakan terhadap praktik perjudian di STM Hulu Kabupaten Deliserdang, wilkum Polsek Tiga Juhar Polresta Deliserdang,  karena dinilai sangat-sangat mengganggu para umat muslim dalam melaksanakan ibadah puasanya.(Jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini