Lapak Parkir Ramai, Tapi Hasil Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Deliserdang Rendah

Sebarkan:


DELISERDANG |
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Deliserdang melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2020. Salah satu hal yang disoroti adalah masih rendahnya retribusi parkir di tepi jalan umum. Padahal secara kasat mata, lapak parkir yang tersebar pada 22 Kecamatan di Kabupaten Deliserdang sangat banyak. Terutama di inti kecamatan yang ramai aktifitas perdagangan.

"Untuk retribusi daerah secara umum bisa dikatakan baik, kecuali retribusi parkir di tepi jalan umum yang persentasenya rata-rata rendah," kata Ketua Pansus, Antoni Napitupulu pada rapat paripurna di Gedung DPRD Deliserdang, Jumat (23/04/2021).

Agenda penyampaian laporan Pansus yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Amit Damanik, T Akhmad Tala'a dan Nusantara T Silangit, yang  dihadiri Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan, Wabup HMA Yusuf Siregar, Sekda Darwin Zein, FKPD dan pimpinan OPD.

Masih rendahnya persentase parkir jalan umum itu, menurut Pansus, pantas untuk dievaluasi. Sebab, jumlah kendaraan semakin besar. Disebut juga hendaknya mulai dipikirkan sistem parkir elektronik yang penerimaannya dapat dikontrol secara transparan.

Dijelaskan Antoni pula, dari 11 item mata pajak daerah, dilaporkan capaiannya antara lain pajak parkir Rp4.982.667.354 atau tercapai hanya 55,83 %. Tentunya capaian itu patut diprihatinkan disebabkan dari aspek perencanaan kelihatannya target ini sangat optimis saat perubahan APBD tidak dilakukan koreksi.

Pansus menyarankan, kalau dalam perjalanan setelah dilakukan evaluasi triwulan, semester dan PAPBD harusnya target yang dibuat hendaknya dikoreksi agar tidak terlalu jauh antara target dan capaian.

Sebanyak anggota 32 DPRD Deliserdang yang hadir dari 50 orang menyatakan setuju menerima laporan Pansus LKPj Bupati TA 2020.

Sementara itu mendengar informasi anggota Dewan yang menyebutkan pendapatan Restribusi parkir tepi jalan Pemkab Deliserdang rendah, mengundang keheranan masyarakat. Sebab, di seputaran kota Kecamatan Lubukpakam saja, hampir seluruh ruas jalan ada kutipan retribusi parkir. Namun tidak tahu apakah masuk ke PAD Kabupaten Deliserdang atau tidak. Sampai - sampai pengendara sepeda motor atau mobil yang berhenti di tepi jalan meski tak parkir juga dikutip.

" Sangking rajinnya tukang parkir menggunakan badan jalan lintas Sumatera sebagai tempat parkir tepat di depan Kantor BRI cabang Lubukpakam," ucap Hendra warga Lubuk Pakam.(Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini