Kejari Bantu Pengembalian Jaminan Uang Muka di Dinas Perdagangan Kota Tebingtinggi

Sebarkan:


TEBINGTINGGI |
Kejaksaan Negeri kota Tebingtinggi melaksanakan press release yang  langsung di pimpin  Kepala kejaksaan Negeri kota Tebingtinggi (kajari)  Mustaqpirin,SH.MH di kantor Kejaksaan Negeri kota Tebingtinggi Jl. kom.yosudarso (05/04/2021) Pukul 10.00, berkenaan surat permintaan permohonan bantuan hukum dari Dinas Perdagangan kota Tebingtinggi ke kajari kota Tebingtinggi nomor surat : 510/0575/DISDAG/2020 Tertanggal 26/02/2020 , Perihal tindak lanjut pengembalian pembayaran jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan kegiatan Pengadaan Eskalator pada pasar Gambir blok A TA.2018.

Pada acara press release juga di hadiri oleh kasi Datun kejaksaan kota Tebingtinggi Tulus Sianturi, Kadis Deperindag kota Tebingtinggi Gul Bahri Siregar dan Amas Muda mewakili Sekda kota Tebingtinggi, Novandri mewakili PT.Asuransi Rama Satria Wibawa

Kajari kota Tebingtinggi mengatakan kami kejaksaan juga jaksa pengacara negara pada kejaksaan negeri kota Tebingtinggi telah menyelesaikan permasalahan hukum kasus/ Perkara klaim jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan kegiatan renovasi Pasar Gambir TA 2018 antara Dinas Perdagangan Kota Tebingtinggi melawan CV.Arca Kencana beralamat Jl.Gurami lingkungan VI Tebingtinggi dan PT.Asuransi Rama Satria Wibawa beralamat Gedung Graha Irama Lt.10 Jl.HR. Rasuna Said Blok X1 Kav.1&2 Jakarta Indonesia.

Selanjutnya Kajari Kota Tebingtinggi juga menjelaskan kepada media dengan press release diserahkan secara simbolis bukti pembayaran sebesar Rp.393.155.000 yang sudah dibayar ke Kas Negara,  jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan kegiatan Renovasi Pasar Gambir TA 2018 dari CV.Arca Kencana dan PT.Asuransi Rama Satria Wibawa kepada Dinas Perdagangan Kota Tebingtinggi . 

Diakhir Press release  berkata perkara yang selama kurang lebih 3 tahun sudah selesai dan tidak jadi suatu tanda tanya lagi bagi masyrakat Tebingtinggi dan para awak media,"ucap Mustaqpirin,SH.MH.

Lanjutnya, kejaksaan kotaTebingtinggi yang lagi berbenah menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) terbuka kepada siapa saja yang mau berkonsultasi masalah hukum dan kejaksaan kota Tebingtinggi bersedia jadi pelayan hukum di wilayah kejaksaan negeri kota Tebingtinggi,"ujar Kajari.(HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini