Kebun TGPM PTPN II "Surga" Mafia Tanah, Ratusan Pohon Sawit Dimatikan

Sebarkan:


DELISERDANG |
Penggarapan Lahan tanaman Kelapa Sawit di Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau (TGPM) PTPN II semakin marak. Hal ini juga tak lepas dari mafia tanah, termasuk oknum penegak hukum terkait, aparat instansi pemerintah terkait maupun di dalam Perusahaan PTPN II itu sendiri.

Kecurigaan masyarakat ini menguat seiring dengan banyaknya kasus pengharapan tanah di sejumlah wilayah Kebun Sawit PTPN II  yang selama ini terjadi. Salah satu lahan negara yang kini menjadi incaran para mafia tanah dan oknum oknum tertentu adalah Kebun Sawit Afdeling III, Kebun TGPM, PTPN II yang letak geografis berada di jalan arteri Bandara Kualanamu, Deliserdang. Lahan tanaman Kelapa Sawit produktif ini terletak di Desa Penara Kebun dan menjadi daerah kawasan yang diincar para investor.

Dari amatan di lapangan, beberapa orang yang mengaku sebagai kelompok tani dan organisasi masyarakat tertentu mengklaim kepemilikan dan menguasai lahan tersebut. Bahkan beberapa bagian sudah dipagar dengan seng dan tanaman kelapa sawit yang ada didalam lahan tersebut di matikan dengan cara diracun, ditebang dan dibakar.

Seperti yang tampak di Jalan Karantina Block III  Afdeling III Kebun TGPM Desa Penara Kebun, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, ratusan pohon kelapa sawit produktif mati hingga buahnya tak lagi bisa dipanen oleh karyawan PTPN II.

Binsar Daulay, Asisten Afdeling III saat dikonfirmasi Metro-online.co, Sabtu (17/04/2021) mengaku baru satu Minggu menjabat sebagai asisten di kebun itu. Dia juga mengakui tak mengetahui siapa siapa oknum yang melakukan penggarapan di kebun Afdelingnya.

" Saya tidak tau siapa saja yang menggarap lahan dan melakukan perusakan terhadap ratusan pohon kelapa sawit kami. Hal ini sudah saya laporkan ke pimpinan di kantor dan kantor menyebutkan sudah dua kali membuat pengaduan ke Polresta Deliserdang terkait perusakan tanaman kami ,namun belum ada tindak lanjut .Sampai saat ini perusakan tanaman masih terjadi," ucapnya.

Disebutkan Binsar, mereka sebagai karyawan kebun sebenarnya ingin melarang para penggarap yang menyerobot dan merusak tanaman namun pihaknya juga takut ada hal hal yang membahayakan keselamatan. "Mestinya ini tugas dari bagian Keamanan untuk menjaga areal lahan," kata Binsar.

Sementara itu, beberapa karyawan kebun Afdeling III Kebun Penara TGPM yang dimintai tanggapannya mengapa membiarkan orang orang menggarap lahan dan merusak tanaman Kelapa Sawit tampak terlihat lesu. Salah seorang menyebutkan kalau ia sebenarnya sangat khawatir dengan lahan kebun yang terus di garap ,karena lama kelamaan tanaman Kelapa Sawit habis dan mereka tentunya akan kehilangan pekerjaan.

Ada ratusan hektar lahan Kebun Sawit Afdeling III Kebun Penara TGPM Desa Penara Kebun Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang yang kini di kuasai oknum oknum tertentu. Meski maraknya penjarahan lahan negara itu namun aparat terkait tutup mata.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini