Gelar Konferensi Pers Secara Virtual, BPJS Kesehatan Cetak Verifikator Andal dan Bersertifikat

Sebarkan:


PADANGSIDIMPUAN |
BPJS Kesehatan terus berpacu menciptakan inovasi dan program pengembangan kualitas human capital di seluruh level jabatan, tak terkecuali untuk jabatan Verifikator. 

Direktur BPJS kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan, bahwa verifikator mempunyai peran yang strategis dalam melakukan pengendalian mutu dan biaya dalam program JKN-KIS.

"Dengan teknik verifikasi yang berkualitas, akan meningkatkan efektivitas pemberian pelayanan kesehatan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan, untuk itu dalam 7 tahun implementasi program JKN-KIS, BPJS kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan kapabilitas verifikator," jelas Ghufron saat kick off pengelolaan program JKN yang transparan dan akuntabel melalui penguatan kapabilitas verifikator, Kamis (22/04/2021).

Selain itu dengan rekomis BPJS kesehatan, kementerian kesehatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat rekomendasi dalam pengelolaan program JKN-KIS perlu adanya pengembangan kompetensi verifikator melalui sertifikasi oleh lembaga sertifikasi BPJS kesehatan.

Saat ini Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPJS kesehatan telah menyusun dan mengembangkan skema sertifikasi kompetensi okupasi bagi verifikator penjaminan manfaat rujukan skema tersebut telah mendapatkan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Adapun di lapangan, tugas verifikator dan staf penjamin manfaat adalah melakukan kegiatan verifikasi klaim dan evaluasi pemanfaatan (Utilization) layanan kesehatan rujukan serta dan mitigasi kecurangan (Fraud). Keduanya harus menguasai proses verifikasi sesuai standar regulasi penjaminan manfaat dan manual coding.

Melakukan verifikasi pasca klaim secara rutin bagi seluruh FKRTL, serta dapat mengolah dan memanfaatkan data base dan aplikasi DEFRADA (Deteksi Fraud dan Analisa Data Klaim) untuk mendeteksi potensi ketidaktepatan pembayaran klaim.

"Oleh karena itu Verifikator BPJS kesehatan harus kompeten, memiliki knowledge dan skil untuk menjalankan tugas-tugasnya serta didukung dengan perilaku sesuai standar kompetensi. Verifikator juga berperan untuk menjaga agar program JKN berkelanjutan dan berkualitas," kata Ghufron saat menggelar konferensi pers.

Kualifikasi verifikator BPJS kesehatan yang mumpuni, dipercaya oleh pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19. BPJS kesehatan diberi penugasan khusus dari pemerintah untuk melakukan proses verifikasi klaim rumah sakit atas pemberian pelayanan kesehatan akibat bencana Covid-19. Sampai saat ini, BPJS kesehatan melakukan proses verifikasi klaim Covid-19 sesuai dengan ketentuan, akuntabel, transparan sesuai sesuai dengan prinsip good governance.

Dalam kesempatan tersebut ketua BNSP Kunjung Masehat mengungkapkan sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan BPJS. Kerjasama LSP BPJS kesehatan dan BNSP dapat makin optimal. Pelaksanaan skema sertifikasi verifikator ke depan diharapkan dapat disertakan dengan standar profesi tingkat internasional.

"Dengan kekuatan LSP BPJS kesehatan saat ini, kami harap juga ada penambahan para asesor untuk mempermudah dalam proses sertifikasi proses sertifikasi Profesi verifikator mengingat sangat luasnya cakupan program JKN-KIS," ungkap Masehat. 

Kegiatan konferensi pers tersebut dilaksanakan secara virtual ini hanya di ikuti beberapa media cetak, online dan elektronik yang tersebar di seluruh Indonesia dan salah satunya media metro-online.co. (Syahrul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini