DPRD Langkat Bahas LKPJ Bupati Langkat Tahun 2020 Dibahas

Sebarkan:

 


LANGKAT | Sebanyak 15 orang Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Langkat bahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2020, Minggu (11/4/2021).

Kelima belas anggota pansus yang merupakan perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Langkat sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD Langkat nomor 7 tahun 2019 yang mensyaratkan anggota pansus paling banyak 15 orang.

Pujianto selaku Ketua Pansus bersama wakilnya Johan Wiryawan Bangun yang memimpin rapat pembahasan LKPJ meminta anggota pansus untuk mempertanyakan kinerja maupun memberi saran kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna anggaran terhadap anggaran tahun 2020.

Masing-masing Kepala OPD memaparkan anggaran dan realisasi dari anggaran yang digunakan sesuai dengan program dan kegiatan selama kurun waktu satu tahun.

Pada pembahasan LKPJ Bupati Langkat tersebut, anggota pansus Zulhijar mempertanyakan realisasi pelaksanaan kegiatan paskibraka pada tahun 2020 lalu terhadap OPD Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Langkat.

Dalam pertanyaan anggota pansus DPRD Langkat tersebut, Manna Wasalwa selaku Kadispora menjelaskan, dikarenakan pandemi covid maka pelaksanaan kegiatan paskibraka tidak maksimal.

Anggota pansus Ajai Ismail dari Fraksi Nasdem berharap bahwa untuk kegiatan kompetisi keolahragaan dapat dilaksanakan kembali.

Anggota pansus dari Fraksi KPK, Fatimah memberikan apresiasi terhadap Rumah sakit Tanjung pura atas sukses nya  program jampersal yang terlaksana dengan baik, dan meminta RSU Tanjung Pura dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat untuk kedepannya.

Sementara itu untuk peningkatan pendapatan daerah, masing-masing anggota pansus berharap Kepala Bapenda untuk dapat meningkatkan pendapatan dengan adanya proyek jalan tol yang ada di Kabupaten Langkat.

Pada pembahasan LKPJ itu juga dipertanyakan anggota pansus terhadap tindak lanjut rekomendasi tahun 2019 yang telah diberikan pansus sebelumnya.

Untuk diketahui output dari hasil kerja pansus adalah pemberian rekomendasi berupa catatan-catatan strategis yang berisi saran, masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan demi perbaikan kinerja pemerintah daerah dimasa yang akan datang.(mp)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini